Berita

Ilustrasi

Politik

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

SABTU, 23 MEI 2026 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah diramal akan terus bertengger di kisaran Rp17.000 per Dolar AS di sepanjang perdagangan pekan depan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan tekanan tersebut terjadi di tengah ketidakpastian sentimen global maupun domestik.

"Kalau melihat kondisi seperti saat ini, kami melihat bahwa Rupiah masih di level Rp17.000-an, hopefully masih di bawah Rp17.500 per Dolar AS. Harapannya kembali lagi ini tidak sampai ekspektasi liar itu terjadi," kata Josua, dikutip Sabtu 23 Mei 2026.


Menurut Josua, jika dalam kondisi normal tanpa ada sentimen yang membebani, Rupiah seharusnya bisa menguat di bawah Rp17.000 per Dolar AS.

"Kalau kita melihat secara teori, tadi nilai tukar riil efektifnya (real effective exchange rate) rupiah dalam kondisi normal itu mestinya kita di bawah Rp17.000 per Dolar AS," jelasnya.

Namun, Rupiah, kata Josua masih akan tertekan oleh sentimen rebalancing MSCI dan ekspor komoditas satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI.

“Kita mempertimbangkan risiko-risiko global, risiko-risiko yang ada saat ini, dan juga respon kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” tuturnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya