Berita

Perwakilan AMPD, Hazero di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi AMPD)

Politik

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

JUMAT, 22 MEI 2026 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pelanggaran kode etik oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaaan Harahap, ternyata turut menyeret satu nama Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tio Aliansyah.

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Tio Aliansyah, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026.

Perwakilan AMPD, Hazero mengatakan, nama Tio Aliansyah ditemukan dalam perjalanan bersama Parsadaan ke Cianjur, menggunakan helikopter yang disediakan oleh penyedia private jet.


“Pada tanggal 25 Januari 2024 Tio pergi bersama-sama dengan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Cianjur menggunakan helikopter yang kini juga tengah dipersoalkan pihak lain di DKPP,” ujar Hazero dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Dia menegaskan, sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu seharusnya Tio dapat menjaga marwah kelembagaan.

“Apalagi kita tahu helikopter yang dinaikan merupakan fasilitas KPU RI yang disewa melalui vendor yang sama dengan private jet yang bermasalah waktu itu. Sehingga kami meminta KEtua DKPP RI Heddy Lugito memecat Tio. Jika mendiamkan, sama saja melindungi!” tegasnya.

“Dan persoalan private jet sendiri telah diputus oleh DKPP RI sebagai pelanggaran etik. Ini sesuatu yang miris, karena merupakan bentuk pelanggaran berat,” sambung Hazero menyesalkan.

Lebih dari itu, Tio yang sebelum menjabat Anggota DKPP RI  pernah duduk sebagai Anggota KPU Provinsi Lampung, dan datang ke Cianjur menggunakan helikopter untuk menghadiri acara pelantikan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sebagai lembaga yang memiliki mandat menjaga kehormatan dan integritas penyelenggara pemilu, DKPP harusnya menjadi teladan. Namun dugaan keterlibatan Tio dalam praktik yang sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran berat justru menunjukkan adanya krisis keteladanan di internal DKPP RI,” urainya. 

Oleh Karena itu, AMPD memandang perlu adanya langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti aduannya, guna menjaga kredibilitas lembaga dan memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penegakan etik.

“Kami meminta DKPP RI untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik,” tegasnya lagi. 

“Kami juga melampirkan bukti foto Tio bersama Parsadaan saat ke Cianjur menggunakan helikopter. Dan kami akan melaporkan ini juga ke Komisi II DPR RI,” tandas Hazero.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya