Berita

Perwakilan AMPD, Hazero di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi AMPD)

Politik

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

JUMAT, 22 MEI 2026 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pelanggaran kode etik oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaaan Harahap, ternyata turut menyeret satu nama Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tio Aliansyah.

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Tio Aliansyah, ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026.

Perwakilan AMPD, Hazero mengatakan, nama Tio Aliansyah ditemukan dalam perjalanan bersama Parsadaan ke Cianjur, menggunakan helikopter yang disediakan oleh penyedia private jet.


“Pada tanggal 25 Januari 2024 Tio pergi bersama-sama dengan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Cianjur menggunakan helikopter yang kini juga tengah dipersoalkan pihak lain di DKPP,” ujar Hazero dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Dia menegaskan, sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu seharusnya Tio dapat menjaga marwah kelembagaan.

“Apalagi kita tahu helikopter yang dinaikan merupakan fasilitas KPU RI yang disewa melalui vendor yang sama dengan private jet yang bermasalah waktu itu. Sehingga kami meminta KEtua DKPP RI Heddy Lugito memecat Tio. Jika mendiamkan, sama saja melindungi!” tegasnya.

“Dan persoalan private jet sendiri telah diputus oleh DKPP RI sebagai pelanggaran etik. Ini sesuatu yang miris, karena merupakan bentuk pelanggaran berat,” sambung Hazero menyesalkan.

Lebih dari itu, Tio yang sebelum menjabat Anggota DKPP RI  pernah duduk sebagai Anggota KPU Provinsi Lampung, dan datang ke Cianjur menggunakan helikopter untuk menghadiri acara pelantikan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sebagai lembaga yang memiliki mandat menjaga kehormatan dan integritas penyelenggara pemilu, DKPP harusnya menjadi teladan. Namun dugaan keterlibatan Tio dalam praktik yang sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran berat justru menunjukkan adanya krisis keteladanan di internal DKPP RI,” urainya. 

Oleh Karena itu, AMPD memandang perlu adanya langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti aduannya, guna menjaga kredibilitas lembaga dan memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penegakan etik.

“Kami meminta DKPP RI untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik,” tegasnya lagi. 

“Kami juga melampirkan bukti foto Tio bersama Parsadaan saat ke Cianjur menggunakan helikopter. Dan kami akan melaporkan ini juga ke Komisi II DPR RI,” tandas Hazero.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya