Berita

Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPD RI Soroti Ketimpangan DBH Nikel untuk Sulteng

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan nikel untuk daerah penghasil menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPD RI yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Mei 2026.

Sorotan tersebut disampaikan anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir saat menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di Sub Wilayah Timur I, khususnya dalam lingkup tugas Komite II dan Komite IV.

Salah satu persoalan yang disorot yakni minimnya porsi DBH yang diterima daerah penghasil nikel Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).


“Pemerintah daerah merasa porsi dana bagi hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,” ujar Andhika.

Menurutnya, daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat pembangunan yang adil.

“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di berbagai daerah, tahun ini Sulteng disebut hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 miliar hingga Rp222 miliar per tahun.

Padahal, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun per tahun.

“Sebagai perwakilan daerah Sulteng, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,” katanya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Andhika juga menyoroti masih adanya sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulteng sebesar Rp900 miliar yang dinilai perlu segera direalisasikan pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga menyoroti pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai memengaruhi progres pembangunan di daerah.

Akibat kebijakan tersebut, Pemda menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari tingginya belanja pegawai yang melampaui ketentuan, lonjakan jumlah PPPK, keterbatasan infrastruktur produktif, hingga kebutuhan anggaran pembangunan lainnya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada daerah penghasil sumber daya alam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya