Berita

Polda Jambi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dok. Polda Jambi)

Presisi

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba skala besar mencapai 20 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, hingga elemen tokoh agama dan perwakilan mahasiswa di Lapangan Mapolda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremoni atau formalitas hukum belaka. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk transparansi dan ketegasan institusi Polri.


“Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Irjen Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20.241 butir pil ekstasi seberat 9,1 kilogram, dan 1.975 buah cartridge etomidate.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan tersebut disita dari pengungkapan tiga laporan polisi (LP) dengan meringkus enam orang tersangka.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” tegas Irjen Krisno.

Di tempat yang sama, Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Polda Jambi beserta jajaran dalam pemberantasan narkoba. Ia mengultimatum para pelaku jaringan narkoba agar tidak coba-coba menginjakkan kaki di tanah Jambi.

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi!” pungkas Al Haris.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya