Berita

Polda Jambi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dok. Polda Jambi)

Presisi

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba skala besar mencapai 20 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, hingga elemen tokoh agama dan perwakilan mahasiswa di Lapangan Mapolda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremoni atau formalitas hukum belaka. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk transparansi dan ketegasan institusi Polri.


“Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Irjen Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20.241 butir pil ekstasi seberat 9,1 kilogram, dan 1.975 buah cartridge etomidate.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan tersebut disita dari pengungkapan tiga laporan polisi (LP) dengan meringkus enam orang tersangka.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” tegas Irjen Krisno.

Di tempat yang sama, Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Polda Jambi beserta jajaran dalam pemberantasan narkoba. Ia mengultimatum para pelaku jaringan narkoba agar tidak coba-coba menginjakkan kaki di tanah Jambi.

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi!” pungkas Al Haris.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya