Berita

Polda Jambi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dok. Polda Jambi)

Presisi

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba skala besar mencapai 20 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, hingga elemen tokoh agama dan perwakilan mahasiswa di Lapangan Mapolda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremoni atau formalitas hukum belaka. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk transparansi dan ketegasan institusi Polri.


“Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Irjen Krisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20.241 butir pil ekstasi seberat 9,1 kilogram, dan 1.975 buah cartridge etomidate.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan tersebut disita dari pengungkapan tiga laporan polisi (LP) dengan meringkus enam orang tersangka.

“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” tegas Irjen Krisno.

Di tempat yang sama, Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Polda Jambi beserta jajaran dalam pemberantasan narkoba. Ia mengultimatum para pelaku jaringan narkoba agar tidak coba-coba menginjakkan kaki di tanah Jambi.

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi!” pungkas Al Haris.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya