Berita

Tim Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bersurat ke OJK, Aditya Laksana Minta Kejelasan Mediasi Lanjutan

JUMAT, 22 MEI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada kejelasan jadwal mediasi yang tertunda, PT Aditya Laksana Sejahtera akhirnya berkirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera, Benardo Batubara mengatakan, berdasarkan jadwal mediasi lanjutan, setelah mediasi pertama pada Kamis 9 April 2026, disepakati pertemuan lanjutan pada Kamis 23 April 2026.

"Tetapi hingga saat ini kami belum mendapat kabar apapun dari pihak OJK," ujar Benardo dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Mei 2026.


Surat yang dikirim ke OJK tersebut ditujukan kepada Nuning Isnainijati selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek.

Selain ditandatangani Benardo, surat juga ditandatangani seluruh anggota tim Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera.

"Dasar permohonan kami minta mediasi lanjutan berlandaskan dari mediasi pertama, karena belum adanya hasil, kesimpulan dan putusan apa-apa," tuturnya. 

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada kejelasan dari OJK atas permasalahan kliennya dengan pihak BPR Multi Sembada.

Melalui mediasi itu, Bernardo meminta agar bukti fisik lengkap dari 75 deposito supaya  ditunjukkan, termasuk mutasi rekening koran dalam transaksi kliennya dengan BPR Multi Sembada.

"Langkah ini kami ambil supaya permasalahan ini menjadi terang benderang dan memiliki kekuatan hukum," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya