Berita

Taksi listrik Green SM yang terlibat kecelakaan dengan kereta api di Bekasi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sopir taksi listrik Green SM inisial RRP ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan kereta sebidang di Jalan Ampera, Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu.

RRP dijerat Pasal 310 Ayat 1 (satu) UU 22/2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman hukuman enam bulan atau denda Rp 1 juta 

"Betul kami sudah tetapkan tersangka sopir taksinya namun tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, Jumat, 22 Mei 2026.


Alasan lain penyelidik tidak melakukan penahanan terhadap sopir Green SM karena tidak adanya korban jiwa, luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia.

"Penyebab terjadinya lakalantas KRL vs taksi Green SM adalah karena lalainya pengemudi," jelas Gefri.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut terjadi saat taksi Green SM melaju dari arah Utara (Duren Jaya) menuju selatan (Jalan Juanda). Di lokasi, taksi tiba-tiba berhenti mendadak di tengah rel kereta di jalur 1.

Dari sini, terjadi benturan oleh KRL CLI-125.1212 yang dikendalikan oleh masinis inisial S dari arah Barat menuju Timur.

Kompol Gefri pun menegaskan pihaknya hanya menangani kasus kecelakaan taksi dengan KRL, tidak dengan kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya