Berita

Ilustrasi rupiah. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Rupiah Melemah Lagi Meski BI Kerek Suku Bunga, Efek BUMN Ekspor?

JUMAT, 22 MEI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali tertekan ke level Rp17.705 per Dolar AS pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, setelah sehari sebelumnya sempat menguat ke kisaran Rp17.600 per Dolar AS.

Pelemahan Rupiah terjadi meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama dalam dua tahun terakhir, setelah BI-Rate bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.


Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai pelemahan Rupiah juga dipengaruhi sentimen negatif dari rencana pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu melalui anak usaha Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Rupiah terdepresiasi terhadap Dolar AS dipengaruhi oleh ketidakpastian kebijakan domestik. Investor mulai mengantisipasi kebijakan baru terkait proses tata kelola ekspor yang akan memusatkan transaksi ekspor untuk beberapa komoditas di bawah BUMN,” kata Josua dalam analisanya.

Selain faktor domestik, tekanan terhadap Rupiah juga datang dari penguatan Dolar AS setelah sejumlah data ekonomi Amerika Serikat menunjukkan hasil positif.

Dari sektor ketenagakerjaan, klaim pengangguran awal AS untuk pekan yang berakhir pada 16 Mei 2026 turun menjadi 209 ribu dari sebelumnya 212 ribu. Angka itu juga lebih rendah dari perkiraan pasar sebesar 210 ribu, yang mencerminkan pasar tenaga kerja AS masih kuat.

Sementara dari sektor riil, data Preliminary S&P Global PMI Manufaktur AS naik menjadi 55,3 pada Mei 2026 dari sebelumnya 54,5. Angka tersebut melampaui ekspektasi pasar di level 53,8 dan menunjukkan sektor manufaktur AS masih solid di tengah ketidakpastian global.

“Rilis data ini menunjukkan bahwa ekonomi AS tetap tangguh, sehingga mengurangi ekspektasi pelonggaran moneter oleh The Fed,” ujar Josua.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya