Berita

Ilustrasi rupiah. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Rupiah Melemah Lagi Meski BI Kerek Suku Bunga, Efek BUMN Ekspor?

JUMAT, 22 MEI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali tertekan ke level Rp17.705 per Dolar AS pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, setelah sehari sebelumnya sempat menguat ke kisaran Rp17.600 per Dolar AS.

Pelemahan Rupiah terjadi meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama dalam dua tahun terakhir, setelah BI-Rate bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.


Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai pelemahan Rupiah juga dipengaruhi sentimen negatif dari rencana pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu melalui anak usaha Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Rupiah terdepresiasi terhadap Dolar AS dipengaruhi oleh ketidakpastian kebijakan domestik. Investor mulai mengantisipasi kebijakan baru terkait proses tata kelola ekspor yang akan memusatkan transaksi ekspor untuk beberapa komoditas di bawah BUMN,” kata Josua dalam analisanya.

Selain faktor domestik, tekanan terhadap Rupiah juga datang dari penguatan Dolar AS setelah sejumlah data ekonomi Amerika Serikat menunjukkan hasil positif.

Dari sektor ketenagakerjaan, klaim pengangguran awal AS untuk pekan yang berakhir pada 16 Mei 2026 turun menjadi 209 ribu dari sebelumnya 212 ribu. Angka itu juga lebih rendah dari perkiraan pasar sebesar 210 ribu, yang mencerminkan pasar tenaga kerja AS masih kuat.

Sementara dari sektor riil, data Preliminary S&P Global PMI Manufaktur AS naik menjadi 55,3 pada Mei 2026 dari sebelumnya 54,5. Angka tersebut melampaui ekspektasi pasar di level 53,8 dan menunjukkan sektor manufaktur AS masih solid di tengah ketidakpastian global.

“Rilis data ini menunjukkan bahwa ekonomi AS tetap tangguh, sehingga mengurangi ekspektasi pelonggaran moneter oleh The Fed,” ujar Josua.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya