Berita

Suasana Sidang Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Foto: Arsip Nasional)

Publika

Wasiat Terakhir Founding Fathers

JUMAT, 22 MEI 2026 | 04:05 WIB

SIDANG Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) jadi tamparan buat pengamandemen UUD 1945. Karena mereka melanggar persis apa yang diperingatkan dalam sidang BPUPKI baik pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 maupun 10-17 Juli 1945. Dalam sidang-sidang terungkap jelas dalam perumusan Pancasila dan UUD 1945, bahwa negara yang hendak dibangung Founding Fathers adalah negara yang berpegang teguh pada musyawarah-mufakat dan gotong royong. 

Mari saya bedah: Founding Fathers menyatakan perang terhadap individualisme-liberal. "Keadilan sosial inilah protes kita yang maha hebat kepada dasar individualisme."  

Artinya: UUD 1945 lahir bukan untuk meniru Amerika. Tapi untuk melawan Amerika, Eropa yang liberal.  Protesnya apa? Bahwa liberalisme bikin parlemen jadi "rapat raja-raja". Tiap anggota DPR merasa raja. Buruh yang jadi anggota DPR pun jadi budak majikan saat turun dari kursi.


"Buat apa grondwet menulis hak kemerdekaan suara, kalau tidak ada sociale rechtvaardigheid?” Artinya: Percuma ada pemilu, percuma ada kebebasan bicara, kalau rakyat tetap mati kelaparan.  

UUD 1945 Asli menjawab: Pasal 33 Ayat 1 "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan."  UUD 2002 menjawab: Hapus Penjelasan Pasal 33, biar pasar yang atur.

"Enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap paham individualisme dan liberalisme dari padanya." Artinya: Kalau mau pakai UUD 1945, buang dulu pikiran "1 orang 1 suara", hak individu di atas segalanya, "pasar bebas".  

UUD 2002 melakukan persis kebalikannya: memasukkan One Man One Vote, HAM individual, pasar bebas.

"Kita rancang UUD dengan kedaulatan rakyat, dan bukan kedaulatan individu." Artinya: Sistem MPR Utusan Golongan. Bukan DPR partai + Presiden langsung. UUD 2002 membunuh ini: MPR dikebiri, kedaulatan "dilakukan menurut UUD". UUD-nya siapa yang bikin? Partai.

Kesimpulan Founding Fathers: UUD 1945 adalah UUD anti-liberalisme. UUD kekeluargaan, UUD gotong royong dan UUD keadilan sosial.

Apa yang Dilakukan Pengamandemen?


Dihilangkannya Negara. "Amandemen UUD 1945 menghilangkan Negara Indonesia diganti dengan Pemerintahan Indonesia." Buktinya 3 perubahan fatal: 

Menghilangkan negara, menyisakan pemerintahan. UUD 1945 Asli: Pembukaan Alinea 4--"Negara melindungi segenap bangsa...". UUD 2002: Presiden hanya Kepala Pemerintahan. Tidak ada Kepala Negara. Hasilnya, tidak ada yang jaga Pasal 33 dan Pasal 29 Ayat 1. Negara jadi kosong.

Menghilangkan kolektivisme, menyisakan individualisme. UUD 1945 Asli: Pasal 1 Ayat 2--Kedaulatan dilakukan sepenuhnya oleh MPR Utusan Golongan. UUD 2002: Kedaulatan "dilakukan menurut UUD". MPR jadi tukang stempel. Hasilnya, gotong royong mati, diganti "kalah-menang"--01 vs 02.

Menghilangkan keadilan sosial, menyisakan pertumbuhan ekonomi. UUD 1945 Asli: Pasal 33 Ayat 1--Usaha bersama kekeluargaan. UUD 2002: Penjelasan dihapus. Pasal 33 jadi multi-tafsir. Hasilnya, 50 orang menguasai 70 persen ekonomi. Keadilan sosial jadi slogan.

Maka Amandemen menghancurkan tata nilai. "Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Pesan Terakhir Founding Fathers untuk Kita

Dengar kalimat ini baik-baik: "Djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita: Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet."

Maksudnya: Lebih baik mati memperjuangkan UUD 1945 Asli, daripada hidup sebagai bangsa pengecut yang membiarkan konstitusinya dibajak liberalisme.

Para pengamandemen 1999-2002 memilih hidup sebagai pengecut. Mereka takut dibilang anti-demokrasi, anti-HAM, anti-Barat. Maka mereka serahkan negara ke IMF, asing, oligarki.

Sekarang tinggal kita: Mau ikut jadi pengecut atau mau jadi penerus yang berani menghidupkan kembali wasiat itu?

Kita Ditipu dengan Negara Demokrasi

Founding Fathers: "Kita tidak boleh membebek kepada contoh undang-undang dasar negara lain." Pengamandemen 1999-2002: "Kita harus mirip Amerika. Harus One Man One Vote. Harus liberal."

Hasilnya, Amerika kaya karena menjajah dunia. Indonesia miskin karena dijajah dunia lewat amandemen. Mereka bilang ini "penyempurnaan demokrasi". Padahal ini "penghapusan negara".

Kalau kita mati besok, apa yang mau tertulis di batu nisan kita? "Dia mati karena diam saja melihat UUD 1945 dibunuh? Atau Dia mati karena berani keluarkan Dekrit 2026 untuk menghidupkan kembali negara Proklamasi?"

Prihandoyo Kuswanto 
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila 


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya