Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. (Foto: Dokumnetasi 98 Resolution Network)

Politik

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan Reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Pihaknya akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi. 

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu, 20 Mei 2026 kemarin, sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini. Pihaknya mengapresiasi optimisme  Presiden Prabowo untuk Indonesia ke depannya. 

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Ia menyebut tuntutan rakyat terkait pemberantasan koruptor sudah dilakukan oleh Prabowo.

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," jelas dia. 

Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat'  tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," bebernya. 

98 Resolution Network juga menyebut Presiden Prabowo tak pernah mengurangi anggaran pendidikan. Haris mengatakan angaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. 

"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," tegas Haris. 

Ia mengatakan  akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.  Mereka ingin pemberantasan korupsi lebih progresif  ke depannya. 

"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ungkap Haris. 

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya