Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Kasus Tak Kunjung Selesai, Orang Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

KAMIS, 21 MEI 2026 | 21:31 WIB

SEMAKIN lama kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi tidak selesai, maka semakin yakin orang bahwa ijazah Presiden RI periode 2014-2024 itu memang palsu. 

Sejak awal, Rocky Gerung sudah mengatakan ijazahnya asli, orangnya yang palsu. Artinya, ada masalah antara ijazah dan orangnya.

Peter F. Gontha terbaru mengatakan pula bahwa ijazah Jokowi lebih bisa dipahami palsu ketimbang asli, setelah menyaksikan perjalanan kasus ijazah Jokowi ini. 


Justru tega sekali kalau ijazah itu asli, sementara publik dibiarkan terbelah seperti saat ini. 

Terbaru, pihak Roy Suryo tidak saja memprotes agar kasusnya dihentikan, tapi juga muncul sprindik baru terkait kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, di mana penerapan pasalnya diubah, tidak lagi seperti semula. Ini kejanggalan yang luar biasa. 

Pelapor hanya tinggal satu orang, yakni Jokowi tok. Selebihnya, para relawan yang menggebu-gebu itu seperti Lechumanan hilang alias tak lagi dipakai. 

Ini bisa jadi arahan dari Jaksa, kalau mau kasus ijazah Jokowi ini terus diproses. Itupun belum tentu jalan.

Harus diakui, suka tidak suka, hukum sudah berubah. Sudah tidak seperti dulu lagi. 

Minimal, tidak lagi seperti saat Jokowi berkuasa; saat Bambang Tri dan Gus Nur mudah saja ditangkap dan dihukum, tanpa Jokowi harus turun tangan.

Kalau hukum belum berubah, maka sudah lama Roy Suryo cs ditangkap dan menerima vonis berat. 

Tapi faktanya, sudah Jokowi langsung yang bolak-balik diperiksa, tapi belum juga menghasilkan apa-apa. Meski sisa-sisa hukum masa lalu itu tetap saja ada.

Sejak awal, saya mengatakan bahwa langkah Jokowi melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya itu keliru. 

Apalagi, laporan-laporan relawan yang begitu masif. Kelakuan lama dipaksakan buat situasi baru, di saat semua tidak lagi dalam kendali. 

Ijazah Jokowi asli dan dinyatakan oleh UGM dan Bareskrim Polri, mestinya itu sudah cukup. Tapi diwujudkan dengan memenjarakan orang yang begitu banyak, itu sudah keterlaluan. 

Apalagi awal tidak hanya 5, 8, dan 12 orang saja. Istilah Aryanto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, bisa sangat banyak.

Untung masih ada orang seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, yang seperti ketakutan hukum masih seperti yang dulu. Kakinya diinjak, langsung bisa berubah. 

Malah, balik pula minta Roy Suryo Cs agar segera dipenjara seperti seruan relawannya Jokowi.

Peribahasa mengatakan kalau sesat di ujung jalan, maka balik lagi ke pangkal jalan. Artinya, semua harus dimulai dari nol lagi. 

Jokowi bisa saja mencabut laporannya dan perkara ditutup. Atau penyidik terbitkan SP3 semua dan perkara selesai.

Mumpung pihak Roy Suryo lewat kuasa hukumnya Refly Harun juga meminta hal itu. 

Terkait kebenaran ijazah Jokowi, pakai instrumen lain untuk pembuktiannya. Bukan lagi lewat hukum pidana. 

Ini sebetulnya usulan lama dari Prof. Jimly Asshiddiqie yang diabaikan penyidik dan para relawan Jokowi.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya