Berita

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemda Garut-Star Energy Geothermal Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:40 WIB

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, terus menguatkan kolaborasi bersama Star Energy Geothermal Darajat dalam mendukung swasembada energi nasional.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, komitmen itu diungkapkan dalam kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat.

Star Energy Geothermal merupakan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik berskala nasional.


"Kami sangat terkesan dengan terkesan dengan begitu besarnya PLTP Darajat untuk listrik di Kabupaten Garut khususnya juga di Indonesia," ujar Syakur dalam kunjungannya, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, kehadiran PLTP Darajat memiliki kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik, tidak hanya bagi Kabupaten Garut tetapi juga untuk skala nasional.

"Kami berharap bahwa ini terus berjalan dan bisa berkolaborasi bersama-sama memberikan dampak bukan hanya listrik tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Pasirwangi dan juga Kabupaten Garut secara umum," ujarnya.

Dalam kunjungannya, Syakur juga mengapresiasi kontribusi positif perusahaan terhadap masyarakat sekitar, yang dibuktikan dengan perbaikan sejumlah fasilitas infrastruktur milik warga.

Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB)/Head of Department (HOD) Star Energy Geothermal Darajat, Arief Budiman, mengapresiasi perhatian yang Pemda Garut. 

Selama ini, komitmen perusahaan dalam menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, terus dijaga dalam berbagai hal.

"Mudah-mudahan kolaborasi ini akan terus ada dan terus berkontribusi terhadap Kabupaten Garut dan Indonesia," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya