Berita

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemda Garut-Star Energy Geothermal Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:40 WIB

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, terus menguatkan kolaborasi bersama Star Energy Geothermal Darajat dalam mendukung swasembada energi nasional.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, komitmen itu diungkapkan dalam kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat.

Star Energy Geothermal merupakan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik berskala nasional.


"Kami sangat terkesan dengan terkesan dengan begitu besarnya PLTP Darajat untuk listrik di Kabupaten Garut khususnya juga di Indonesia," ujar Syakur dalam kunjungannya, Rabu 20 Mei 2026.

Menurutnya, kehadiran PLTP Darajat memiliki kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik, tidak hanya bagi Kabupaten Garut tetapi juga untuk skala nasional.

"Kami berharap bahwa ini terus berjalan dan bisa berkolaborasi bersama-sama memberikan dampak bukan hanya listrik tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Pasirwangi dan juga Kabupaten Garut secara umum," ujarnya.

Dalam kunjungannya, Syakur juga mengapresiasi kontribusi positif perusahaan terhadap masyarakat sekitar, yang dibuktikan dengan perbaikan sejumlah fasilitas infrastruktur milik warga.

Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB)/Head of Department (HOD) Star Energy Geothermal Darajat, Arief Budiman, mengapresiasi perhatian yang Pemda Garut. 

Selama ini, komitmen perusahaan dalam menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, terus dijaga dalam berbagai hal.

"Mudah-mudahan kolaborasi ini akan terus ada dan terus berkontribusi terhadap Kabupaten Garut dan Indonesia," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya