Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

CPIN Siap Tebar Dividen Rp2,95 Triliun, Ini Jadwal Lengkapnya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan agribisnis dan produsen perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), resmi mengumumkan pembagian dividen tunai total sebesar Rp2,95 triliun atau Rp180 per saham. 

Keputusan ini telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Mei 2026.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis 21 Mei 2026, dividen tersebut akan didistribusikan atas 16,398 miliar saham yang tercatat, dengan jadwal lengkap sebagai berikut:


Cum Dividen: 2 Juni 2026 (Batas akhir pembelian saham dengan hak dividen)
Ex Dividen: 3 Juni 2026 (Perdagangan saham sudah tidak mengandung hak dividen)

Cum Dividen: 4 Juni 2026
Ex Dividen: 5 Juni 2026

Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 4 Juni 2026 (Pencatatan investor yang berhak menerima dividen)

Tanggal Pembayaran Dividen: 12 Juni 2026

Proses pembayaran akan dibagi berdasarkan jenis kepemilikan saham investor. Investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan menerima dana dividen secara otomatis melalui rekening sekuritas masing-masing.

Dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank pribadi. Investor wajib menyerahkan permohonan transfer, nomor rekening, dan salinan identitas kepada BAE PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 5 Juni 2026.

Pembayaran dividen ini tunduk pada aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemegang saham luar negeri yang ingin mendapatkan tarif pajak khusus sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib menyerahkan dokumen status pajak yang sah. Jika tidak, dividen akan otomatis dikenakan potongan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya