Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

CPIN Siap Tebar Dividen Rp2,95 Triliun, Ini Jadwal Lengkapnya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan agribisnis dan produsen perunggasan (poultry) terbesar di Indonesia, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), resmi mengumumkan pembagian dividen tunai total sebesar Rp2,95 triliun atau Rp180 per saham. 

Keputusan ini telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Mei 2026.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis 21 Mei 2026, dividen tersebut akan didistribusikan atas 16,398 miliar saham yang tercatat, dengan jadwal lengkap sebagai berikut:


Cum Dividen: 2 Juni 2026 (Batas akhir pembelian saham dengan hak dividen)
Ex Dividen: 3 Juni 2026 (Perdagangan saham sudah tidak mengandung hak dividen)

Cum Dividen: 4 Juni 2026
Ex Dividen: 5 Juni 2026

Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 4 Juni 2026 (Pencatatan investor yang berhak menerima dividen)

Tanggal Pembayaran Dividen: 12 Juni 2026

Proses pembayaran akan dibagi berdasarkan jenis kepemilikan saham investor. Investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan menerima dana dividen secara otomatis melalui rekening sekuritas masing-masing.

Dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank pribadi. Investor wajib menyerahkan permohonan transfer, nomor rekening, dan salinan identitas kepada BAE PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 5 Juni 2026.

Pembayaran dividen ini tunduk pada aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemegang saham luar negeri yang ingin mendapatkan tarif pajak khusus sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib menyerahkan dokumen status pajak yang sah. Jika tidak, dividen akan otomatis dikenakan potongan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya