Berita

Terdakwa Leonardi bersama tim penasihat hukum (Foto: Dokumen Pribadi)

Hukum

Pengadilan Militer Bebaskan Leonardi Demi Hukum Mulai 22 Mei

KAMIS, 21 MEI 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menyambut keputusan pembebasan kliennya dari tahanan demi hukum dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan.

Ketua tim kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, mengatakan pembebasan tersebut merupakan konsekuensi hukum karena masa penahanan terdakwa telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi sesuai ketentuan KUHAP.

“Melihat fakta masa penahanan terdakwa Leonardi itu bebas demi hukum sesuai KUHAP, masa penahanannya sudah selesai pada 21 Mei 2026,” kata Rinto Maha kepada RMOL, Kamis, 21 Mei 2026.


Rinto menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terkait keberatan atas perpanjangan masa tahanan terhadap kliennya.

Menurut dia, sejak persidangan sebelumnya tim kuasa hukum telah mengingatkan majelis hakim bahwa berdasarkan ketentuan KUHAP, Leonardi tidak lagi dapat diperpanjang masa penahanannya dan harus dibebaskan demi hukum.

“Majelis telah mengeluarkan surat penetapan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan demi hukum,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan lamanya proses penanganan perkara hingga menyebabkan masa penahanan terdakwa habis.

Rinto menilai perkara tersebut dipaksakan masuk ke ranah pidana, padahal menurutnya belum ada pembayaran uang negara kepada pihak ketiga.

Meski demikian, ia mengapresiasi sikap majelis hakim yang tetap berpegang pada ketentuan hukum dan memastikan kliennya akan tetap kooperatif selama proses persidangan berlangsung.

“Kami memastikan bahwa terdakwa akan tepat waktu datang ke persidangan, karena dari perilaku beliau orang yang berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Arwin Makal, menyatakan masa penahanan Leonardi berakhir pada 21 Mei 2026 sehingga terdakwa harus dibebaskan demi hukum.

“Penahanan yang bersangkutan yakni terakhir tanggal 21 Mei 2026, sehingga nanti ada surat pembebasan tahanan demi hukum,” kata Arwin dalam persidangan, Selasa 19 Mei 2026.

Terhitung mulai Jumat, 22 Mei 2026, Leonardi tidak lagi berstatus tahanan selama menjalani proses persidangan. Namun, majelis hakim tetap melarang terdakwa bepergian ke luar negeri demi kepentingan pemeriksaan perkara.

Majelis hakim berharap Leonardi tetap kooperatif agar jalannya persidangan tidak mengalami hambatan.

Leonardi diketahui telah menjalani masa penahanan selama 381 hari sejak 5 Mei 2025 di Instalasi Tahanan Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal satelit di Kementerian Pertahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya