Berita

Ilustrasi PNS/RMOL.

Nusantara

Kabar Gembira bagi Abdi Negara, Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri Siap Cair Juni 2026

KAMIS, 21 MEI 2026 | 09:24 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Angin segar kembali berembus bagi para aparatur negara di seluruh penjuru Tanah Air.

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kebijakan strategis ini diharapkan menjadi suntikan energi sekaligus bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka dalam melayani roda pemerintahan masyarakat.


Kepastian pencairan ini berpijak teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam regulasi tersebut, jadwal penyaluran gaji ke-13 ditetapkan akan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada bulan Juni 2026.

Bukan hanya PNS aktif, jangkauan penerima manfaat ini terbilang sangat luas. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, hingga para pensiunan dan penerima tunjangan dipastikan akan turut menikmati kucuran dana ini.

Besaran nominal yang akan diterima nantinya dihitung secara cermat berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2026, yang mencakup akumulasi dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja.

Penyaluran gaji ke-13 ini sesungguhnya memiliki dimensi ganda. Di satu sisi, langkah ini adalah wujud penghargaan negara atas keringat dan pengabdian para abdi negara.

Di sisi lain, injeksi dana segar ke kantong masyarakat ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli secara signifikan, yang pada gilirannya akan menjadi motor penggerak krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua ASN otomatis berhak menerima fasilitas ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengecualian tegas diberlakukan bagi mereka yang berstatus sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, ASN yang tengah ditugaskan di luar instansi pemerintah—di mana gajinya sepenuhnya ditanggung oleh tempat penugasan tersebut—juga tidak termasuk dalam daftar penerima.

Dengan adanya kepastian regulasi ini, para abdi negara kini dapat sedikit bernapas lega sembari menanti realisasi pencairan di bulan Juni mendatang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya