Berita

Ilustrasi PNS/RMOL.

Nusantara

Kabar Gembira bagi Abdi Negara, Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri Siap Cair Juni 2026

KAMIS, 21 MEI 2026 | 09:24 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Angin segar kembali berembus bagi para aparatur negara di seluruh penjuru Tanah Air.

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kebijakan strategis ini diharapkan menjadi suntikan energi sekaligus bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka dalam melayani roda pemerintahan masyarakat.


Kepastian pencairan ini berpijak teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam regulasi tersebut, jadwal penyaluran gaji ke-13 ditetapkan akan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada bulan Juni 2026.

Bukan hanya PNS aktif, jangkauan penerima manfaat ini terbilang sangat luas. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, hingga para pensiunan dan penerima tunjangan dipastikan akan turut menikmati kucuran dana ini.

Besaran nominal yang akan diterima nantinya dihitung secara cermat berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2026, yang mencakup akumulasi dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja.

Penyaluran gaji ke-13 ini sesungguhnya memiliki dimensi ganda. Di satu sisi, langkah ini adalah wujud penghargaan negara atas keringat dan pengabdian para abdi negara.

Di sisi lain, injeksi dana segar ke kantong masyarakat ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli secara signifikan, yang pada gilirannya akan menjadi motor penggerak krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua ASN otomatis berhak menerima fasilitas ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengecualian tegas diberlakukan bagi mereka yang berstatus sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, ASN yang tengah ditugaskan di luar instansi pemerintah—di mana gajinya sepenuhnya ditanggung oleh tempat penugasan tersebut—juga tidak termasuk dalam daftar penerima.

Dengan adanya kepastian regulasi ini, para abdi negara kini dapat sedikit bernapas lega sembari menanti realisasi pencairan di bulan Juni mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya