Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Soroti BGN Kelola Anggaran Jumbo MBG Tapi Infrastruktur Belum Siap

KAMIS, 21 MEI 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah institusi yang baru seumur jagung namun langsung memegang kendali atas anggaran negara yang luar biasa besar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesiapan BGN dalam mengelola dana tersebut. Ia menekankan bahwa kerentanan tata kelola sangat tinggi karena lembaga tersebut baru dibentuk pada peralihan tahun 2024 ke 2025.

"Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun. Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, Rp268 triliun," kata Aminudin dalam acara media gathering di wilayah Anyer, Banten yang diselenggarakan sejak Rabu, 20 Mei 2026 hingga Kamis, 21 Mei 2026.


Aminudin memberikan perumpamaan betapa besarnya dana tersebut dengan menyebutkan bahwa jika uang tersebut disejajarkan dalam pecahan Rp100 ribu, wujud fisiknya bisa memenuhi satu ruangan penuh. 

Kondisi internal BGN yang belum matang tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan kajian dan pengawasan ketat.

"Suatu lembaga yang baru dibentuk ya dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran jumbo, sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," tegas Aminudin.

Menurut Aminuddin, ketika sebuah proyek memiliki anggaran raksasa, risiko terjadinya fraud atau tindak pidana korupsi secara inheren akan sangat tinggi.

Lebih lanjut, Aminudin juga membedah kompleksitas program MBG yang melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan sektor, mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah. 

Kompleksitas tersebut semakin runyam ketika skema pendanaan MBG ternyata menyedot alokasi dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Hal ini sempat memicu protes dari para pemangku kepentingan di sektor-sektor tersebut yang merasa anggarannya dipangkas.

"Ada teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan bertanya, 'Kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?' Itu relevansinya dengan biaya pendidikan. Ya itu lah kebijakan negara, kebijakan kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar," pungkas Aminudin menirukan keluhan koleganya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya