Berita

Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemakmuran

KAMIS, 21 MEI 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. 

Menurut Prabowo, para pendiri bangsa telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa yang dijalankan sebagai bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945 tersebut.


“Apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Ia menilai tantangan dan hambatan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.

“Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Menurutnya, masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya.

“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik,” kata Prabowo.

“Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya