Berita

Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemakmuran

KAMIS, 21 MEI 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. 

Menurut Prabowo, para pendiri bangsa telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa yang dijalankan sebagai bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945 tersebut.


“Apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Ia menilai tantangan dan hambatan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.

“Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Menurutnya, masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya.

“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik,” kata Prabowo.

“Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya