Berita

Sidang Kasus Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Sidang Blueray Mulai Ungkap Kode Rahasia Dugaan Setoran ke Bea Cukai

RABU, 20 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Sidang dugaan suap impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai menguak dugaan pola aliran uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, sebagai saksi.

JPU, M Takdir Suhan menjelaskan bahwa pihaknya mendalami sejumlah hal dari keterangan Orlando, mulai dari posisi saksi dalam perkara, pola komunikasi dengan pihak PT Blueray Cargo, hingga dugaan penerimaan uang.


"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy. Pada intinya tadi kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field, kemudian lagi bagaimana penerimaan uang," kata Takdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam persidangan JPU membuka dokumen berupa tabel yang disebut berasal dari pihak Blueray Cargo. Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah kode angka maupun inisial yang diduga berkaitan dengan pihak tertentu.

Menurut Takdir, kode-kode itu bukan sekadar catatan biasa. Sebab dalam persidangan, saksi disebut memahami dan mengakui adanya identitas tertentu di balik kode tersebut.

"Kemudian tadi juga sudah kami buka di sidang, kalau tahunya penulisan di amplop itu ada kode-kode, baik itu kode angka maupun inisial nama," ujarnya.

Jaksa menilai dokumen itu menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi perkara yang telah disusun sejak tahap penyidikan.

"Ya bagi kami, apa yang kami dakwakan, ya itu kita punya landasannya, bukan semata-mata kita sebut, kemudian kita tidak punya alat buktinya," tegas Takdir.

Dalam persidangan, JPU bahkan secara spesifik menyinggung arti dari sejumlah kode angka yang tercantum dalam tabel tersebut.

"Di sisi kami, tadi kami tegaskan angka 1 itu yang dituju adalah Ditjen Bea Cukai, yang tadi kami ulang-ulang namanya adalah Pak Djaka, kemudian kode 2 adalah Pak Rizal, kemudian kode 3 adalah Sisprian Subiaksono," jelas Takdir.

Takdir mengatakan data yang muncul di dalam tabel tersebut menggunakan mata uang Dolar Singapura dengan nominal 231 ribu SGD setoran per satu bulan.

"Itu tadi sesuai dengan tabel, pokoknya dalam bentuk SGD ratusan ribu. Itu satu kali penerimaan ya, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," jelasnya lagi.

Menurut dia, angka yang termuat dalam dakwaan merupakan hasil akumulasi dari beberapa periode penerimaan yang diduga berlangsung selama berbulan-bulan.

"Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami, ya nilai itu dikali enam bulan," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya