Berita

Sidang Kasus Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Sidang Blueray Mulai Ungkap Kode Rahasia Dugaan Setoran ke Bea Cukai

RABU, 20 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Sidang dugaan suap impor PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai menguak dugaan pola aliran uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, sebagai saksi.

JPU, M Takdir Suhan menjelaskan bahwa pihaknya mendalami sejumlah hal dari keterangan Orlando, mulai dari posisi saksi dalam perkara, pola komunikasi dengan pihak PT Blueray Cargo, hingga dugaan penerimaan uang.


"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy. Pada intinya tadi kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field, kemudian lagi bagaimana penerimaan uang," kata Takdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam persidangan JPU membuka dokumen berupa tabel yang disebut berasal dari pihak Blueray Cargo. Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah kode angka maupun inisial yang diduga berkaitan dengan pihak tertentu.

Menurut Takdir, kode-kode itu bukan sekadar catatan biasa. Sebab dalam persidangan, saksi disebut memahami dan mengakui adanya identitas tertentu di balik kode tersebut.

"Kemudian tadi juga sudah kami buka di sidang, kalau tahunya penulisan di amplop itu ada kode-kode, baik itu kode angka maupun inisial nama," ujarnya.

Jaksa menilai dokumen itu menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi perkara yang telah disusun sejak tahap penyidikan.

"Ya bagi kami, apa yang kami dakwakan, ya itu kita punya landasannya, bukan semata-mata kita sebut, kemudian kita tidak punya alat buktinya," tegas Takdir.

Dalam persidangan, JPU bahkan secara spesifik menyinggung arti dari sejumlah kode angka yang tercantum dalam tabel tersebut.

"Di sisi kami, tadi kami tegaskan angka 1 itu yang dituju adalah Ditjen Bea Cukai, yang tadi kami ulang-ulang namanya adalah Pak Djaka, kemudian kode 2 adalah Pak Rizal, kemudian kode 3 adalah Sisprian Subiaksono," jelas Takdir.

Takdir mengatakan data yang muncul di dalam tabel tersebut menggunakan mata uang Dolar Singapura dengan nominal 231 ribu SGD setoran per satu bulan.

"Itu tadi sesuai dengan tabel, pokoknya dalam bentuk SGD ratusan ribu. Itu satu kali penerimaan ya, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," jelasnya lagi.

Menurut dia, angka yang termuat dalam dakwaan merupakan hasil akumulasi dari beberapa periode penerimaan yang diduga berlangsung selama berbulan-bulan.

"Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami, ya nilai itu dikali enam bulan," pungkasnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya