Berita

Analis ekonomi dan politik senior, Dr. Ichsanuddin Noorsy. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

RABU, 20 MEI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan dan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN Khusus Ekspor mendapat sorotan tajam dari analis ekonomi dan politik senior, Dr. Ichsanuddin Noorsy. 

Meskipun pemerintah memproyeksikan pembentukan badan ini sebagai instrumen pengawasan devisa, Noorsy menilai kebijakan tersebut hanyalah penyelesaian di tingkat permukaan yang tidak menyentuh akar rapuhnya struktur ekonomi nasional.

Noorsy menegaskan bahwa mengintegrasikan penjualan ekspor SDA ke dalam satu pintu hanyalah bentuk penyelesaian dengan pendekatan fungsional--yaitu sekadar upaya mengumpulkan Dolar AS hasil ekspor agar tidak bocor. 


"Lagi agar eksportir tidak memanfaatkan kelemahan struktural fundamental ekonomi nasional. Langkah ini sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah ekonomi yang bersifat struktural. Ini hanyalah penyelesaian dengan pendekatan fungsional, sebatas mengumpulkan Dolar AS hasil ekspor SDA. Namun, akar masalah dan fundamental struktural ekonomi kita tetap dibiarkan tidak selesai,” ujar Noorsy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia membeberkan sejumlah persoalan sistemik yang gagal dijawab oleh kehadiran BUMN Khusus Ekspor ini, di antaranya:

Defisit Neraca Jasa: Indonesia terus mengalami defisit neraca jasa yang berlangsung secara berkesinambungan.

Ketergantungan Impor yang Tinggi: Kebutuhan hajat hidup orang banyak, mulai dari sektor energi, bahan baku industri, hingga bahan penolong, ironisnya masih sangat bergantung pada jalur impor.

Tekanan Utang & Finansialisasi: Beban utang negara yang kian menekan, ditambah dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang terjebak dalam arus finansialisasi.

Ekonomi Khayalan: Kebijakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dinilai bersandar pada sektor moneter semu atau “ekonomi khayalan”.

Komersialisasi Sektor Publik: Hampir seluruh sektor strategis kini telah mengarah pada komersialisasi penuh yang berdampak pada ketahanan finansial masyarakat yang rapuh (Financial Fragility and Economic Regime / FFER).

Deindustrialisasi Dini: Gejala deindustrialisasi dini yang terus merambat dan melemahkan produktivitas sektor manufaktur dalam negeri.

Lebih lanjut, Noorsy menekankan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia membawa perubahan yang signifikansinya terbatas pada ketahanan ekonomi makro jika pemerintah tetap menutup mata terhadap tiga persoalan fundamental: Tujuh Penyebab Kelumpuhan Ekonomi yang hingga kini belum diatasi secara sistematis.

“Lima penyebab jatuhnya Rupiah yang membuat mata uang domestik terus rentan terhadap gejolak eksternal. Kegagalan Mengatasi Problem Sosial-Politik, di mana kebijakan ekonomi saat ini dinilai pun tidak mampu mengatasi realitas “Merawat Kebodohan, Menjaga Ketertindasan,” ucap Noorsy.

Dengan hadirnya kritik berbasis data struktural ini, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia menghadapi tantangan besar. Pemerintah dituntut memberantas sistem ekonomi dan politik yang korup dan tidak hanya fokus pada tata kelola logistik dan administrasi ekspor.

“Jika Pemerintah sadar akan monopoli kekuasaan negara, seharusnya Pemerintah berani melakukan reformasi menyeluruh terhadap postur industri, ketergantungan impor, dan jeratan utang yang selama ini membebani perekonomian nasional. Pemerintah pun ditantang untuk mengatasi dikte sistem, kebijakan dan regulasi, standarisasi, akuntabilitas, rujukan reputasi dan kredibilitas dari asing. Mari rebut kembali kedaulatan ekonomi politik bangsa dan negara yang terdikte karena reformasi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengumumkan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan bertindak sebagai pintu tunggal (single exporter) untuk komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan besi ferro-alloy. Langkah ini diambil guna memberantas praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini memicu pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya