Berita

Analis ekonomi dan politik senior, Dr. Ichsanuddin Noorsy. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

RABU, 20 MEI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan dan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN Khusus Ekspor mendapat sorotan tajam dari analis ekonomi dan politik senior, Dr. Ichsanuddin Noorsy. 

Meskipun pemerintah memproyeksikan pembentukan badan ini sebagai instrumen pengawasan devisa, Noorsy menilai kebijakan tersebut hanyalah penyelesaian di tingkat permukaan yang tidak menyentuh akar rapuhnya struktur ekonomi nasional.

Noorsy menegaskan bahwa mengintegrasikan penjualan ekspor SDA ke dalam satu pintu hanyalah bentuk penyelesaian dengan pendekatan fungsional--yaitu sekadar upaya mengumpulkan Dolar AS hasil ekspor agar tidak bocor. 


"Lagi agar eksportir tidak memanfaatkan kelemahan struktural fundamental ekonomi nasional. Langkah ini sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah ekonomi yang bersifat struktural. Ini hanyalah penyelesaian dengan pendekatan fungsional, sebatas mengumpulkan Dolar AS hasil ekspor SDA. Namun, akar masalah dan fundamental struktural ekonomi kita tetap dibiarkan tidak selesai,” ujar Noorsy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia membeberkan sejumlah persoalan sistemik yang gagal dijawab oleh kehadiran BUMN Khusus Ekspor ini, di antaranya:

Defisit Neraca Jasa: Indonesia terus mengalami defisit neraca jasa yang berlangsung secara berkesinambungan.

Ketergantungan Impor yang Tinggi: Kebutuhan hajat hidup orang banyak, mulai dari sektor energi, bahan baku industri, hingga bahan penolong, ironisnya masih sangat bergantung pada jalur impor.

Tekanan Utang & Finansialisasi: Beban utang negara yang kian menekan, ditambah dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang terjebak dalam arus finansialisasi.

Ekonomi Khayalan: Kebijakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dinilai bersandar pada sektor moneter semu atau “ekonomi khayalan”.

Komersialisasi Sektor Publik: Hampir seluruh sektor strategis kini telah mengarah pada komersialisasi penuh yang berdampak pada ketahanan finansial masyarakat yang rapuh (Financial Fragility and Economic Regime / FFER).

Deindustrialisasi Dini: Gejala deindustrialisasi dini yang terus merambat dan melemahkan produktivitas sektor manufaktur dalam negeri.

Lebih lanjut, Noorsy menekankan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia membawa perubahan yang signifikansinya terbatas pada ketahanan ekonomi makro jika pemerintah tetap menutup mata terhadap tiga persoalan fundamental: Tujuh Penyebab Kelumpuhan Ekonomi yang hingga kini belum diatasi secara sistematis.

“Lima penyebab jatuhnya Rupiah yang membuat mata uang domestik terus rentan terhadap gejolak eksternal. Kegagalan Mengatasi Problem Sosial-Politik, di mana kebijakan ekonomi saat ini dinilai pun tidak mampu mengatasi realitas “Merawat Kebodohan, Menjaga Ketertindasan,” ucap Noorsy.

Dengan hadirnya kritik berbasis data struktural ini, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia menghadapi tantangan besar. Pemerintah dituntut memberantas sistem ekonomi dan politik yang korup dan tidak hanya fokus pada tata kelola logistik dan administrasi ekspor.

“Jika Pemerintah sadar akan monopoli kekuasaan negara, seharusnya Pemerintah berani melakukan reformasi menyeluruh terhadap postur industri, ketergantungan impor, dan jeratan utang yang selama ini membebani perekonomian nasional. Pemerintah pun ditantang untuk mengatasi dikte sistem, kebijakan dan regulasi, standarisasi, akuntabilitas, rujukan reputasi dan kredibilitas dari asing. Mari rebut kembali kedaulatan ekonomi politik bangsa dan negara yang terdikte karena reformasi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengumumkan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan bertindak sebagai pintu tunggal (single exporter) untuk komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan besi ferro-alloy. Langkah ini diambil guna memberantas praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini memicu pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya