Berita

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Ajang Hitung-hitungan Politik 2029

RABU, 20 MEI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar revisi Undang-Undang Pemilu tidak dijadikan sekadar arena hitung-hitungan politik menuju Pemilu 2029.

Menurut Mardani, demokrasi terlalu mahal jika hanya diatur berdasarkan kepentingan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari perubahan aturan pemilu.

“Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi,” ujar Mardani melalui akun X resminya, Rabu, 20 Mei 2026.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan hal tersebut usai menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan Perludem terkait perkembangan revisi UU Pemilu.

Mardani mengatakan revisi UU Pemilu merupakan keharusan konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

“Alhamdulillah habis paripurna tadi, saya bisa hadir dalam diskusi publik yang diselenggarakan kawan-kawan Perludem membahas perkembangan revisi UU Pemilu. Kami melihat, revisi merupakan keharusan konstitusional pasca putusan MK, sekaligus momentum memperbaiki kualitas demokrasi kita,” katanya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia bukan aturan pemilu yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan desain pemilu yang adil, dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat partisipasi publik.

“Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya