Berita

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Ajang Hitung-hitungan Politik 2029

RABU, 20 MEI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar revisi Undang-Undang Pemilu tidak dijadikan sekadar arena hitung-hitungan politik menuju Pemilu 2029.

Menurut Mardani, demokrasi terlalu mahal jika hanya diatur berdasarkan kepentingan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari perubahan aturan pemilu.

“Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi,” ujar Mardani melalui akun X resminya, Rabu, 20 Mei 2026.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan hal tersebut usai menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan Perludem terkait perkembangan revisi UU Pemilu.

Mardani mengatakan revisi UU Pemilu merupakan keharusan konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

“Alhamdulillah habis paripurna tadi, saya bisa hadir dalam diskusi publik yang diselenggarakan kawan-kawan Perludem membahas perkembangan revisi UU Pemilu. Kami melihat, revisi merupakan keharusan konstitusional pasca putusan MK, sekaligus momentum memperbaiki kualitas demokrasi kita,” katanya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia bukan aturan pemilu yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan desain pemilu yang adil, dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat partisipasi publik.

“Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya