Berita

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Ajang Hitung-hitungan Politik 2029

RABU, 20 MEI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar revisi Undang-Undang Pemilu tidak dijadikan sekadar arena hitung-hitungan politik menuju Pemilu 2029.

Menurut Mardani, demokrasi terlalu mahal jika hanya diatur berdasarkan kepentingan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari perubahan aturan pemilu.

“Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi,” ujar Mardani melalui akun X resminya, Rabu, 20 Mei 2026.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan hal tersebut usai menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan Perludem terkait perkembangan revisi UU Pemilu.

Mardani mengatakan revisi UU Pemilu merupakan keharusan konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

“Alhamdulillah habis paripurna tadi, saya bisa hadir dalam diskusi publik yang diselenggarakan kawan-kawan Perludem membahas perkembangan revisi UU Pemilu. Kami melihat, revisi merupakan keharusan konstitusional pasca putusan MK, sekaligus momentum memperbaiki kualitas demokrasi kita,” katanya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia bukan aturan pemilu yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan desain pemilu yang adil, dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat partisipasi publik.

“Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang,” pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya