Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Rupiah Bergejolak, BI Naikkan Suku Bunga jadi 5,25 Persen di Mei 2026

RABU, 20 MEI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.

Ini adalah kenaikan pertama BI Rate dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, BI Rate bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu, 20 Mei 2026.


Dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan 50 bps suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility di 6 persen.

Menurut Perry, keputusan ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," tuturnya.

Selain itu, keputusan ini, kata Perry juga sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). 

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya