Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menkum: Belum Ada Urgensi Revisi UU Pemilu

RABU, 20 MEI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menilai revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi kebutuhan mendesak untuk saat ini karena tahapan pemilu masih cukup panjang dan aturan yang berlaku dinilai masih memadai.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan hingga kini belum ada kondisi yang mengharuskan revisi UU Pemilu dipercepat.

“Tidak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Menurut dia, sekalipun tahapan pemilu mulai berjalan, pelaksanaannya masih dapat menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini.

“Kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang,” ujarnya.

Supratman menjelaskan pembahasan revisi UU Pemilu sepenuhnya masih menunggu langkah DPR RI karena revisi tersebut merupakan usul inisiatif parlemen, bukan pemerintah.

Ia menyebut pembahasan UU Pemilu selama ini memang lebih banyak berasal dari DPR karena berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

“Yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar terkait dengan partai politik,” katanya.

Karena itu, pemerintah saat ini memilih menunggu perkembangan pembahasan di DPR sebelum mengambil langkah lanjutan terkait revisi UU Pemilu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya