Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menkum: Belum Ada Urgensi Revisi UU Pemilu

RABU, 20 MEI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menilai revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi kebutuhan mendesak untuk saat ini karena tahapan pemilu masih cukup panjang dan aturan yang berlaku dinilai masih memadai.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan hingga kini belum ada kondisi yang mengharuskan revisi UU Pemilu dipercepat.

“Tidak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Menurut dia, sekalipun tahapan pemilu mulai berjalan, pelaksanaannya masih dapat menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini.

“Kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang,” ujarnya.

Supratman menjelaskan pembahasan revisi UU Pemilu sepenuhnya masih menunggu langkah DPR RI karena revisi tersebut merupakan usul inisiatif parlemen, bukan pemerintah.

Ia menyebut pembahasan UU Pemilu selama ini memang lebih banyak berasal dari DPR karena berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

“Yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar terkait dengan partai politik,” katanya.

Karena itu, pemerintah saat ini memilih menunggu perkembangan pembahasan di DPR sebelum mengambil langkah lanjutan terkait revisi UU Pemilu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya