Berita

Gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Anak Usaha Baru Danantara Muncul usai Prabowo Umumkan Ekspor Satu Pintu SDA

RABU, 20 MEI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk anak usaha baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Pembentukan perusahaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pengesahan AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia tercatat resmi berdiri pada 18 Mei 2026 dan berkantor pusat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.


Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), perusahaan itu memiliki modal dasar Rp100 juta yang terdiri atas 399 lembar saham seri A senilai Rp99,75 juta dan satu lembar saham seri B senilai Rp250 ribu.

Melalui PT Danantara Asset Management, BPI Danantara memegang 99 lembar saham seri A senilai Rp24,75 juta. Sementara saham seri B dimiliki PT Danantara Mitra Sinergi sebesar Rp250 ribu.

Luke Thomas Mahony ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ia sebelumnya pernah menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Sementara posisi Komisaris Utama ditempati Harold Jonathan Dharma TJ yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Mandiri Sekuritas.

Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), perusahaan tersebut menggunakan kode 64200 yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan holding.

“Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding, yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut,” tulis dokumen AHU.

Perusahaan baru itu disebut-sebut akan berperan dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA), setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN.

Kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.

Dalam pidatonya di DPR RI, Prabowo mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kecurangan yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik *under invoicing*, praktik pemindahan harga, dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegas Prabowo pada Selasa, 20 Mei 2026.

Adapun komoditas yang akan masuk dalam skema ekspor satu pintu tersebut antara lain minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga produk mineral dan ferro alloy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya