Berita

Gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Anak Usaha Baru Danantara Muncul usai Prabowo Umumkan Ekspor Satu Pintu SDA

RABU, 20 MEI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk anak usaha baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Pembentukan perusahaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pengesahan AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia tercatat resmi berdiri pada 18 Mei 2026 dan berkantor pusat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.


Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), perusahaan itu memiliki modal dasar Rp100 juta yang terdiri atas 399 lembar saham seri A senilai Rp99,75 juta dan satu lembar saham seri B senilai Rp250 ribu.

Melalui PT Danantara Asset Management, BPI Danantara memegang 99 lembar saham seri A senilai Rp24,75 juta. Sementara saham seri B dimiliki PT Danantara Mitra Sinergi sebesar Rp250 ribu.

Luke Thomas Mahony ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ia sebelumnya pernah menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Sementara posisi Komisaris Utama ditempati Harold Jonathan Dharma TJ yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Mandiri Sekuritas.

Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), perusahaan tersebut menggunakan kode 64200 yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan holding.

“Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding, yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut,” tulis dokumen AHU.

Perusahaan baru itu disebut-sebut akan berperan dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA), setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN.

Kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.

Dalam pidatonya di DPR RI, Prabowo mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kecurangan yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik *under invoicing*, praktik pemindahan harga, dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegas Prabowo pada Selasa, 20 Mei 2026.

Adapun komoditas yang akan masuk dalam skema ekspor satu pintu tersebut antara lain minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga produk mineral dan ferro alloy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya