Berita

Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

RABU, 20 MEI 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kondisi demokrasi Indonesia pasca 28 tahun Reformasi yang dinilai tengah mengalami kemunduran serius akibat menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik.

Begitu dikatakan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Susanti dalam Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Bivitri, setelah hampir tiga dekade keluar dari rezim otoriter saat Reformasi 1998, kondisi hari ini memperlihatkan kembalinya pola-pola kekuasaan yang memusat, represif, dan anti kritik. 


"Refleksi 28 tahun Reformasi justru menunjukkan Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme," ujar Bivitri dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2026.

Senada, pemikir kebangsaan, Sukidi, menegaskan bahwa Reformasi 1998 seharusnya menjadi fase transisi dari negara otoriter menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. 

Namun, kata dia, kondisi Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dengan kembalinya praktik-praktik otoritarianisme dalam tata kelola kekuasaan negara.

Menurut Sukidi, salah satu indikator utama menguatnya otoritarianisme adalah rusaknya prinsip pemisahan kekuasaan yang menjadi fondasi negara demokrasi. 

Karena itu, Sukidi menekankan pentingnya mengembalikan semangat Reformasi sebagai agenda bersama untuk memulihkan demokrasi konstitusional di Indonesia. 

"Seluruh cabang kekuasaan negara harus kembali berjalan secara independen dan saling mengawasi, agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang membuka jalan bagi lahirnya rezim otoriter baru di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya