Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

RABU, 20 MEI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto resmi mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui satu pintu lewat badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Kebijakan itu diumumkan Prabowo sebagai bagian dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. 

“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, pemerintah yang saya pimpin terbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA,” kata Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. 


Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara.

Ia menjelaskan, kebijakan itu tahap awalnya akan diterapkan pada komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara hingga paduan besi atau ferro alloy.

“Penjualan semua hasil SDA kita dimulai CPO, batubara dan paduan besi, ferro alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, hasil penjualan ekspor nantinya tetap diteruskan kepada pelaku usaha melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Skema tersebut disebut sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility.

Menurut dia, tujuan utama kebijakan ekspor satu pintu itu untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis nasional.

“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring dan berantas praktik under invoicing, praktik pemindahan harga dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegasnya.

Prabowo meyakini kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari pengelolaan SDA Indonesia. Pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor ekspor bisa meningkat dan sejajar dengan negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA,” ucapnya.

“Kita tidak mau penerimaan paling rendah karena kita tidak berani kelola milik sendiri,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya