Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

RABU, 20 MEI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto resmi mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui satu pintu lewat badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Kebijakan itu diumumkan Prabowo sebagai bagian dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. 

“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, pemerintah yang saya pimpin terbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA,” kata Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. 


Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara.

Ia menjelaskan, kebijakan itu tahap awalnya akan diterapkan pada komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara hingga paduan besi atau ferro alloy.

“Penjualan semua hasil SDA kita dimulai CPO, batubara dan paduan besi, ferro alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, hasil penjualan ekspor nantinya tetap diteruskan kepada pelaku usaha melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Skema tersebut disebut sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility.

Menurut dia, tujuan utama kebijakan ekspor satu pintu itu untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis nasional.

“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring dan berantas praktik under invoicing, praktik pemindahan harga dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegasnya.

Prabowo meyakini kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari pengelolaan SDA Indonesia. Pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor ekspor bisa meningkat dan sejajar dengan negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA,” ucapnya.

“Kita tidak mau penerimaan paling rendah karena kita tidak berani kelola milik sendiri,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya