Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

RABU, 20 MEI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto resmi mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui satu pintu lewat badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Kebijakan itu diumumkan Prabowo sebagai bagian dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. 

“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, pemerintah yang saya pimpin terbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA,” kata Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. 


Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara.

Ia menjelaskan, kebijakan itu tahap awalnya akan diterapkan pada komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara hingga paduan besi atau ferro alloy.

“Penjualan semua hasil SDA kita dimulai CPO, batubara dan paduan besi, ferro alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, hasil penjualan ekspor nantinya tetap diteruskan kepada pelaku usaha melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Skema tersebut disebut sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility.

Menurut dia, tujuan utama kebijakan ekspor satu pintu itu untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis nasional.

“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring dan berantas praktik under invoicing, praktik pemindahan harga dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegasnya.

Prabowo meyakini kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari pengelolaan SDA Indonesia. Pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor ekspor bisa meningkat dan sejajar dengan negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA,” ucapnya.

“Kita tidak mau penerimaan paling rendah karena kita tidak berani kelola milik sendiri,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya