Berita

Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Koordinasi dengan Kemlu soal Penangkapan Lima WNI oleh Israel

SELASA, 19 MEI 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di kawasan Mediterania Timur.

"Tentang ada warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung ke Kementerian Luar Negeri menyampaikan untuk koordinasi tentang masalah ini,” kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Selasa malam, 19 Mei 2026. 

Menurut Dudung, pemerintah melalui Kemlu RI mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0.


Dalam operasi tersebut, lima WNI ditangkap dan empat lainnya masih dalam pelayaran di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur. 

“Sembilann warga negara Indonesia anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, lima warga negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap. Sementara ada empat warga negara Indonesia lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujarnya.

Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul. 

Pemerintah juga menyiapkan langkah darurat seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen WNI disita serta bantuan medis bila diperlukan.

Selain itu, Indonesia juga telah bergabung bersama sembilan negara lain yakni Turkey, Bangladesh, Brazil, Colombia, Jordan, Libya, Maldives, Pakistan, dan Spain dalam pernyataan bersama yang mengecam dan mendesak pembebasan segera relawan GSF.

“Dan terakhir, Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya