Berita

Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Koordinasi dengan Kemlu soal Penangkapan Lima WNI oleh Israel

SELASA, 19 MEI 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di kawasan Mediterania Timur.

"Tentang ada warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung ke Kementerian Luar Negeri menyampaikan untuk koordinasi tentang masalah ini,” kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Selasa malam, 19 Mei 2026. 

Menurut Dudung, pemerintah melalui Kemlu RI mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0.


Dalam operasi tersebut, lima WNI ditangkap dan empat lainnya masih dalam pelayaran di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur. 

“Sembilann warga negara Indonesia anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, lima warga negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap. Sementara ada empat warga negara Indonesia lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujarnya.

Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul. 

Pemerintah juga menyiapkan langkah darurat seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen WNI disita serta bantuan medis bila diperlukan.

Selain itu, Indonesia juga telah bergabung bersama sembilan negara lain yakni Turkey, Bangladesh, Brazil, Colombia, Jordan, Libya, Maldives, Pakistan, dan Spain dalam pernyataan bersama yang mengecam dan mendesak pembebasan segera relawan GSF.

“Dan terakhir, Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya