Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

Sjafrie: Kami Tidak Bikin Komitmen Apa-apa dengan AS dalam Hal Udara!

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya komitmen terkait izin melintas udara penerbangan militer Amerika Serikat (AS) di Indonesia.   
Hal itu disampaikan Menhan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Awalnya Menhan mengungkap pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth pada 2025 dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.

“Pak Menhan boleh gak, ini saya anggap etis. Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan. Itu dia (Hegseth) ucapkan saya secara lisan pada saya,” kata Sjafrie.

Mantan Pangdam Jaya itu lantas menyampaikan bahwa dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi angkatan perang.

Kemudian, Hegseth mengirim special assistant pada Februari 2026 yang membawa surat dan usulan untuk mengundang Sjafrie ke AS, termasuk membahas izin melintas.

“Akhirnya 3 bulan lalu saya ke Amerika Serikat. Kami menandatangani Letter of Intent bukan Letter of Commitment. Dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," jelas Sjafrie.

“Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak! Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation, kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect,” pungkasnya. 

Sebelumnya ramai disorot media soal wacana perjanjian Major Defense Cooperation Program (MDCP) yang memungkinkan klausul overflight clearance di mana pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.  


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya