Berita

Ilustrasi Waspada Virus Ebola (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Waspada Virus Ebola, Kemenkes Perketat Pengawasan dan Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

SELASA, 19 MEI 2026 | 17:53 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap  wabah Ebola. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan global.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes RI menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan menghindari konsumsi daging mentah maupun hewan liar. Keduanya berisiko menjadi sumber penularan virus. 

Mengutip laman resmi Kemenkes RI, pemerintah juga memperkuat sistem deteksi dini melalui peningkatan kapasitas laboratorium, pelatihan tenaga kesehatan, serta koordinasi lintas sektor bersama WHO dan berbagai pihak terkait guna memastikan kesiapsiagaan nasional tetap optimal. Masyarakat pun diimbau tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. 


Langkah sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum. Masyarakat juga dapat menerapkan etika batuk dan bersin dinilai efektif dalam menekan risiko penularan berbagai penyakit infeksi, termasuk Ebola.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak langsung dengan orang yang sakit, hewan liar, maupun benda yang diduga terkontaminasi cairan tubuh penderita. Hal ini penting karena virus Ebola dapat menular melalui darah, cairan tubuh, serta permukaan yang terpapar virus tersebut.

WHO menyebut, wabah kali ini dipicu oleh Bundibugyo ebolavirus, salah satu strain Ebola yang tergolong langka. Hingga kini, virus ini belum memiliki vaksin maupun terapi spesifik yang disetujui secara luas. 

Kondisi ini membuat upaya pencegahan menjadi kunci utama dalam mengendalikan penyebaran penyakit. Bundibugyo ebolavirus merupakan salah satu strain virus penyebab Ebola Virus Disease (EVD), yakni penyakit infeksi berat yang dapat memicu gejala seperti demam tinggi, kelemahan ekstrem, muntah, diare, hingga perdarahan internal yang berpotensi fatal. 

Tingkat kematian akibat penyakit ini tergolong tinggi, terutama jika tidak ditangani secara cepat dan tepat. Virus ini pertama kali diidentifikasi di Distrik Bundibugyo, Uganda, saat wabah terjadi pada 2007?"2008. 

Sejak saat itu, strain ini hanya muncul dalam beberapa kejadian luar biasa dengan jumlah kasus terbatas. Namun pada 2026, strain ini kembali memicu lonjakan kasus di DRC dan Uganda, sehingga meningkatkan kewaspadaan global.

Dengan meningkatnya mobilitas penduduk antarnegara, pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional seperti bandara dan pelabuhan. Masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terdampak diimbau segera melapor ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Ebola.

Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya virus ini di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya