Berita

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum. (Foto: RMOL)

Politik

Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian RI, serta kalangan pesantren dalam Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar melalui Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum mengatakan komitmen tersebut mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun akhlak generasi muda.


“Pesantren adalah pusat peradaban, pusat membina akhlak anak-anak bangsa,” ujar Kiai Saifullah, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir citra pesantren ikut terdampak akibat maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh maupun pihak tertentu di lingkungan pesantren.

“Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 42.000 terkena imbas negatif akibat ulah oknum pesantren yang melakukan kejahatan seksual di pesantren,” katanya.

Saifullah menyebut jumlah santri juga mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir, dari 4,37 juta menjadi 1,38 juta pada 2026. Menurut dia, salah satu penyebabnya ialah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dalam forum tersebut, Temu Nasional Pesantren menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fakta sosial internal yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kejahatan seksual di pesantren adalah penghinaan, pengkhianatan terhadap tujuan didirikannya pesantren. Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” ujar Saifullah membacakan hasil rekomendasi.

Forum juga menilai penyelesaian persoalan kekerasan seksual harus dimulai dari pengasuh pesantren sendiri dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain pengasuh pesantren harus menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar, menghindari interaksi fisik langsung dengan santri berlainan jenis tanpa alasan syar’i, hingga melengkapi aturan internal pesantren agar tercipta lingkungan ramah santri.

Selain itu, Temu Nasional juga merekomendasikan perbaikan SOP pendirian pesantren, penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren, pemasangan CCTV, hingga pembentukan tim pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif dan nasional melalui pembentukan tim kerja, tim sosialisasi yang bertugas mengkoordinasi kegiatan di berbagai daerah,” lanjut Saifullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pesantren yang selama ini berjasa membangun peradaban bangsa.

“Menurut kami itu biaya yang murah. Karena sesungguhnya kita ini sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” kata Ida.

Ia juga menegaskan gerakan tersebut merupakan gerakan moral pesantren anti kekerasan seksual dengan penegakan hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kalau kita menggunakan terminologi kejahatan, justru malah akan memberikan ruang untuk lepas dari sanksi,” ujarnya.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepolisian RI untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren.

“Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Ia menegaskan gerakan tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren agar lebih terbuka melakukan pembenahan internal dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya