Berita

Ilustrasi kejahatan digital. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Akademisi UI Dorong Penguatan Regulasi Keamanan Nasional Cegah Spionase

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman spionase dan serangan siber di era modern yang kian masif menuntut Indonesia segera membenahi sistem keamanan nasionalnya. Penguatan sistem keamanan terpadu dinilai mendesak demi melindungi kepentingan strategis dan memperkuat posisi tawar di kancah global.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI) sekaligus Tenaga Ahli Lemhannas, Edy Prasetyono. Menurutnya, praktik spionase bukan barang baru, namun metodenya terus berevolusi mengikuti kemajuan teknologi digital.

"Spionase ada sejak dulu dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada berbagai era, bentuk dan metodenya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan kondisi zaman," kata Edy dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.


Edy mengingatkan, lompatan teknologi digital saat ini memaksa negara untuk memiliki kesiapan ekstra dalam memproteksi informasi strategis serta infrastruktur penting. Karenanya, kebijakan yang terintegrasi dan regulasi yang tegas mutlak diperlukan.

Lebih lanjut, Edy menepis kekhawatiran bahwa regulasi antispionase akan memberangus kebebasan. Sebaliknya, penyusunan aturan tersebut justru menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola keamanan nasional yang profesional dan demokratis.

"Dengan regulasi yang jelas, negara memiliki pedoman yang kuat dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum," tegasnya.

Atas dasar itu, ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan payung hukum besar berupa Undang-Undang Keamanan Nasional (UU Kamnas) yang komprehensif.

Senada dengan Edy, Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Wibisono menilai posisi geopolitik Indonesia yang strategis sangat rawan menjadi sasaran intelijen asing. Walhasil, sistem keamanan informasi yang adaptif sudah tidak bisa ditawar lagi.

Ali menekankan, kunci menghadapi ancaman digital terletak pada solidnya koordinasi antarlembaga negara. Jangan sampai ego sektoral membuat pertahanan siber Indonesia mudah ditembus.

"Dengan sistem terpadu, berbagai institusi dapat bergerak secara selaras dalam menjaga keamanan nasional," jelas Ali.

Di sisi lain, Ali melihat regulasi yang adaptif justru akan berdampak positif pada iklim kerja sama internasional, khususnya di bidang teknologi dan riset. Adanya kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan dunia luar terhadap Indonesia.

"Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi menjadi dasar bersama agar perlindungan informasi strategis berjalan optimal dan mampu mengikuti perkembangan ancaman yang terus berevolusi," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya