Berita

Ilustrasi

Tekno

Siap-Siap, Bikin Akun Medsos Nantinya Bakal Wajib Pakai Nomor HP

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Sering menemukan akun anonim atau troll yang gemar menyebarkan hoaks di media sosial? Ruang gerak akun semacam itu ke depannya dipastikan bakal semakin sempit.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah mengkaji aturan baru yang akan mewajibkan setiap pengguna untuk mencantumkan nomor ponsel saat membuat akun media sosial.

Wacana strategis ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 18 Mei 2026.


Meutya menyoroti bahwa selama ini, penggunaan nomor telepon saat registrasi di berbagai platform digital mayoritas masih bersifat opsional.

Dengan adanya kewajiban pencantuman nomor ponsel, pemerintah berharap identitas pengguna di ruang digital menjadi jauh lebih jelas. Hal ini secara tidak langsung akan memaksa pengguna untuk lebih bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka unggah.

"Mereka (pengguna medsos) menjadi akuntabel terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," tegas Meutya.

Langkah tegas ini tidak diambil tanpa alasan. Kemkomdigi mencatat bahwa tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah masih sangat rendah, yakni hanya bertengger di angka 20 persen.

Oleh karena itu, penguatan identitas digital dianggap sebagai fondasi penting untuk menangkal berbagai ancaman siber modern, mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.

Sebagai bentuk ketegasan ekstra, Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan yang mewajibkan seluruh platform digital untuk memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai esensial guna mempercepat koordinasi antara pemerintah dan pihak platform dalam menangani berbagai polemik di ruang digital.

Meski pengawasan dan regulasi semakin diperketat, pemerintah memastikan bahwa pendekatan edukasi tidak akan ditinggalkan. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar warganet semakin bijak dan memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya