Berita

Ilustrasi

Tekno

Siap-Siap, Bikin Akun Medsos Nantinya Bakal Wajib Pakai Nomor HP

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Sering menemukan akun anonim atau troll yang gemar menyebarkan hoaks di media sosial? Ruang gerak akun semacam itu ke depannya dipastikan bakal semakin sempit.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah mengkaji aturan baru yang akan mewajibkan setiap pengguna untuk mencantumkan nomor ponsel saat membuat akun media sosial.

Wacana strategis ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 18 Mei 2026.


Meutya menyoroti bahwa selama ini, penggunaan nomor telepon saat registrasi di berbagai platform digital mayoritas masih bersifat opsional.

Dengan adanya kewajiban pencantuman nomor ponsel, pemerintah berharap identitas pengguna di ruang digital menjadi jauh lebih jelas. Hal ini secara tidak langsung akan memaksa pengguna untuk lebih bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka unggah.

"Mereka (pengguna medsos) menjadi akuntabel terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," tegas Meutya.

Langkah tegas ini tidak diambil tanpa alasan. Kemkomdigi mencatat bahwa tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah masih sangat rendah, yakni hanya bertengger di angka 20 persen.

Oleh karena itu, penguatan identitas digital dianggap sebagai fondasi penting untuk menangkal berbagai ancaman siber modern, mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.

Sebagai bentuk ketegasan ekstra, Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan yang mewajibkan seluruh platform digital untuk memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai esensial guna mempercepat koordinasi antara pemerintah dan pihak platform dalam menangani berbagai polemik di ruang digital.

Meski pengawasan dan regulasi semakin diperketat, pemerintah memastikan bahwa pendekatan edukasi tidak akan ditinggalkan. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar warganet semakin bijak dan memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya