Berita

Ilustrasi

Tekno

Siap-Siap, Bikin Akun Medsos Nantinya Bakal Wajib Pakai Nomor HP

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Sering menemukan akun anonim atau troll yang gemar menyebarkan hoaks di media sosial? Ruang gerak akun semacam itu ke depannya dipastikan bakal semakin sempit.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah mengkaji aturan baru yang akan mewajibkan setiap pengguna untuk mencantumkan nomor ponsel saat membuat akun media sosial.

Wacana strategis ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 18 Mei 2026.


Meutya menyoroti bahwa selama ini, penggunaan nomor telepon saat registrasi di berbagai platform digital mayoritas masih bersifat opsional.

Dengan adanya kewajiban pencantuman nomor ponsel, pemerintah berharap identitas pengguna di ruang digital menjadi jauh lebih jelas. Hal ini secara tidak langsung akan memaksa pengguna untuk lebih bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka unggah.

"Mereka (pengguna medsos) menjadi akuntabel terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," tegas Meutya.

Langkah tegas ini tidak diambil tanpa alasan. Kemkomdigi mencatat bahwa tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah masih sangat rendah, yakni hanya bertengger di angka 20 persen.

Oleh karena itu, penguatan identitas digital dianggap sebagai fondasi penting untuk menangkal berbagai ancaman siber modern, mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.

Sebagai bentuk ketegasan ekstra, Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan yang mewajibkan seluruh platform digital untuk memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai esensial guna mempercepat koordinasi antara pemerintah dan pihak platform dalam menangani berbagai polemik di ruang digital.

Meski pengawasan dan regulasi semakin diperketat, pemerintah memastikan bahwa pendekatan edukasi tidak akan ditinggalkan. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar warganet semakin bijak dan memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya