Berita

Ilustrasi

Tekno

Siap-Siap, Bikin Akun Medsos Nantinya Bakal Wajib Pakai Nomor HP

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Sering menemukan akun anonim atau troll yang gemar menyebarkan hoaks di media sosial? Ruang gerak akun semacam itu ke depannya dipastikan bakal semakin sempit.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah mengkaji aturan baru yang akan mewajibkan setiap pengguna untuk mencantumkan nomor ponsel saat membuat akun media sosial.

Wacana strategis ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 18 Mei 2026.


Meutya menyoroti bahwa selama ini, penggunaan nomor telepon saat registrasi di berbagai platform digital mayoritas masih bersifat opsional.

Dengan adanya kewajiban pencantuman nomor ponsel, pemerintah berharap identitas pengguna di ruang digital menjadi jauh lebih jelas. Hal ini secara tidak langsung akan memaksa pengguna untuk lebih bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka unggah.

"Mereka (pengguna medsos) menjadi akuntabel terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," tegas Meutya.

Langkah tegas ini tidak diambil tanpa alasan. Kemkomdigi mencatat bahwa tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah masih sangat rendah, yakni hanya bertengger di angka 20 persen.

Oleh karena itu, penguatan identitas digital dianggap sebagai fondasi penting untuk menangkal berbagai ancaman siber modern, mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.

Sebagai bentuk ketegasan ekstra, Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan yang mewajibkan seluruh platform digital untuk memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai esensial guna mempercepat koordinasi antara pemerintah dan pihak platform dalam menangani berbagai polemik di ruang digital.

Meski pengawasan dan regulasi semakin diperketat, pemerintah memastikan bahwa pendekatan edukasi tidak akan ditinggalkan. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar warganet semakin bijak dan memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya