Berita

Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Cegah Haji Ilegal, Legislator PDIP Minta Perpres Tata Kelola Keimigrasian Dipercepat

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi atau ilegal menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke yang juga tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pemerintah segera mempercepat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Keimigrasian.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujar Rieke dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Rieke menilai penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak guna mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menegaskan, penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana karena melibatkan pengawasan lintas lembaga serta celah dalam tata kelola keimigrasian.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Menurut Rieke, penguatan sistem keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga menyangkut perlindungan WNI dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata.

“Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Timwas Haji DPR berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan ibadah haji diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya