Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Ekonom Dukung Rencana Presiden Bentuk Satgas Deregulasi Investasi

SENIN, 18 MEI 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Deregulasi Investasi mendapat dukungan dari pakar ekonomi Didik J. Rachbini.

Prof. Didik menilai pembentukan Satgas Deregulasi Investasi merupakan langkah positif untuk mengurai persoalan struktural dalam tata kelola ekonomi Indonesia.

“Masalah institusi yang lemah juga dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terkait birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha,” ujar Prof. Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 18 Mei 2026.


Menurutnya, proses perizinan investasi di Indonesia masih terlalu panjang dan berbelit. Untuk mendapatkan izin usaha, investor bahkan harus menunggu hingga satu sampai dua tahun. Padahal, di sejumlah negara lain, proses serupa bisa diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua minggu.

“Regulasi yang ruwet justru membuka celah praktik tidak sehat dalam birokrasi,” tuturnya.

Karena itu, pendiri Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF tersebut mendorong Presiden Prabowo segera merealisasikan pembentukan Satgas Deregulasi Investasi.

Ia juga menyoroti capaian investasi asing Indonesia yang masih tertinggal dibanding sejumlah negara di kawasan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, investasi asing di Indonesia berada di angka 1,8 persen, sementara Vietnam mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen, dan Singapura 27,8 persen.

“Karena itu, Presiden berencana membentuk satuan tugas khusus deregulasi untuk memangkas aturan dan perizinan yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan usaha di Indonesia,” katanya.

Prof. Didik menambahkan, gagasan pembentukan satgas deregulasi merupakan langkah yang logis. 
Menurutnya, negara-negara Asia Timur yang sukses melakukan industrialisasi juga menerapkan model “war room” reformasi birokrasi yang dikendalikan langsung oleh pemimpin politik tertinggi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya