Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Ahdiat. (Foto: RMOLJabar)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Ahdiat. (Foto: RMOLJabar)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan, pemilihan lapak yang akan digunakan oleh para pedagang hewan kurban harus disertai izin dari wilayah, kemudian tidak menganggu ketertiban umum.
"Memang untuk sanksinya hanya meminta untuk pindah saja, karena secara regulasi secara khusus belum mengatur soal itu," kata Dody.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 00:23
Senin, 18 Mei 2026 | 00:04
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41