Berita

Nadiem Makarim dan Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

SENIN, 18 MEI 2026 | 02:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Karena Jokowi telah memberikan instruksi kepada Nadiem untuk menambah anggaran pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp11 triliun," kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Dengan demikian, lanjut Saiful, apabila Nadiem dianggap telah melakukan korupsi dan dituntut 18 tahun penjara, serta denda triliunan rupiah, harusnya Jokowi yang mempertanggungjawabkannya. 


"Bukankah Jokowi ketika masih menjadi presiden juga pernah mengatakan, tidak ada visi menteri namun yang ada adalah visi presiden," kata Saiful.

Jika kemudian Nadiem telah menjalankan perintah Jokowi dan dianggap merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah, lantas kenapa ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu dibiarkan tak tersentuh hukum? 

"Nadiem sebenarnya hanyalah korban dari kerakusan Jokowi dan gerombolan mafianya saja," kata Saiful.


Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu 13 Mei 2026.

Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar atau pengganti penjara 190 hari serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau pengganti penjara sembilan tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya