Berita

Aktivis yang merupakan seorang dokter, Zulkifli S Ekomei, dalam podcast Madilog yang dipandu Jurnalis Senior Margie Syarif, tayang Sabtu malam, 16 Mei 2026. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

MINGGU, 17 MEI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 soal uji materiil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), dianggap memberikan kepastian hukum. 

Hal tersebut disampaikan Aktivis yang merupakan seorang dokter, Zulkifli S Ekomei, dalam podcast Madilog yang dipandu Jurnalis Senior Margie Syarif, tayang Sabtu malam, 16 Mei 2026.

"Ya karena nggak ada Keputusan Presiden tentang ibu kota yang baru, buat saya ini aneh, negara ini," ujar dia.


Sosok yang kerap disapa Dokter Zul itu mengungkapkan, dalam UU IKN status Jakarta sudah dicabut namun sehatusnya dikeluarkan Kepres untuk memperjelas posisi Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Makanya kan realita yang kita lihat kan nggak ada lagi sebutan daerah khusus ibu kota Jakarta, adanya Daerah khusus Jakarta/DKJ," urainya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperhatikan mengenai kepastian hukum soal status ibu kota negara, karena berkaitan dengan tata kelola satu wilayah.

Apalagi, dia mengamati pembangunan di Jakarta semakin masif namun tidak dengan arah yang jelas, karena berkaitan dengan batas wilayah pesisir.

"Tapi kan nggak ada yang peduli, dianggap biasa-biasa saja. Dan saya melihat secara realita pembangunan terus gitu. Ini ada skenario apa di Jakarta terus-menerus pembangunan. Terus kemudian bangunan-bangunan reklamasi di Kepung Jakarta ini ada apa?" Tuturnya.

Oleh karena itu, Dokter Zul hanya berupaya melalui MK untuk memberikan kepastian hukum mengenai status ibu kots negara, melalui pendekatan konstitusional walaupun hasik akhirnya ditolak.

"Saya tetap dengan upaya hukum, saya ngajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sendirian, dan saya dibantu oleh pengacara Hadi Purnomo yang bersedia membantu saya dengan aturan-aturan," ucapnya.

"Kan saya jauh (bidangnya), dokter. Nggak mungkin dong saya tahu pasal-pasal hukumnya. Dan dia dan teman-temannya mengupas habis itu. Dan itulah akhirnya," demikian Dokter Zul menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya