Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: RMOL)

Politik

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

MINGGU, 17 MEI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold hingga ke tingkat DPRD ditanggapi pakar kepemiluan, Titi Anggraini. 

Menurutnya, penyederhanaan sistem kepartaian tidak boleh dilakukan dengan cara membatasi hak representasi rakyat di parlemen. Menyederhanakan sistem kepartaian berbeda dengan mempersulit partai politik masuk parlemen melalui ambang batas yang tinggi.

“Menyederhanakan sistem kepartaian tidak sama dengan menghalangi dan mempersulit partai masuk parlemen,” kata Titi dalam keterangannya di akun X, Minggu, 17 Mei 2026.


Menurutnya, masih ada instrumen lain yang bisa digunakan untuk mengurangi fragmentasi politik di parlemen tanpa harus membatasi suara rakyat.

Ia mencontohkan penerapan ambang batas fraksi yang selama ini sudah berlaku di DPRD. Selain itu, besaran alokasi kursi di daerah pemilihan juga dinilai telah menjadi ambang batas alamiah bagi partai politik untuk memperoleh kursi.

Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) itu menilai kondisi parlemen saat ini bahkan sudah menunjukkan dominasi politik yang sangat kuat dari koalisi besar partai-partai di parlemen.

“Sekarang saja nuansa parlemen sudah bak sistem satu partai, masa masih mau terus dibatasi,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya