Berita

Barang bukti. (Foto: Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang

Seorang Pemuda Diamankan
MINGGU, 17 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W disebuah Apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti 183 pcs Cartridge yang berisikan Etomidate," kata AKP Edy seperti dikutip RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka kemudian diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paperbag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “FRAGILE”.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik klip dan tas berwarna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKP Edy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya