Berita

Barang bukti. (Foto: Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang

Seorang Pemuda Diamankan
MINGGU, 17 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W disebuah Apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti 183 pcs Cartridge yang berisikan Etomidate," kata AKP Edy seperti dikutip RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka kemudian diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paperbag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “FRAGILE”.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik klip dan tas berwarna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKP Edy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya