Berita

Ilustrasi

Politik

Menakar Urgensi Revisi UU Pemilu dari Putusan MK

JUMAT, 15 MEI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata sudah memutuskan ratusan perkara uji materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), selama kurang lebih 22 tahun.

Penelusuran RMOL melalui laman resmi mkri.id, dalam kolom pencarian penelusuran UU Pemilu paling tidak terangkum sebanyak 110 perkara telah diputus sejak 2004 hingga 2026.

Gugatan terhadap UU Pemilu yang pertama kali masuk MK menguji konstitusionalitas sejumlah pasal di dalam UU 23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 


Namun, perkara yang diregistrasi dengan nomor perkara 057/PUU-II/2004 itu diputuskan tidak dapat diterima.

Dua tahun setelahnya, MK juga tidak dapat menerima gugatan perkara nomor 024/PUU-IV/2006 yang menguji UU 12/2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, dibarengi empat regulasi lainnya yaitu UU 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terhadap UUD 1945.

Dari 110 perkara yang terakumulasi redaksi, total perkara yang tidak dapat diterima mencapai 36 perkara. Selain itu, ada 33 perkara uji materiil UU Pemilu ditolak seluruhnya, serta 7 perkara ditarik kembali oleh Pemohon.

Sementara sisanya, ada 8 perkara uji materiil UU Pemilu yang diputuskan diterima seluruhnya oleh MK, dan 25 perkara dinyatakan diterima sebagian.

Dari segi kuantitas, mayoritas sebanyak 76 kasus sejak 2004 hingga 2026 ini yang tidak dapat terbukti bertentangan dengan UUD 1945. Adapun yang dapat dibuktikan seluruhnya atau sebagiannya hanya 33 perkara.

Kendati begitu, dari total 33 perkara yang diputuskan diterima seluruhnya dan/atau sebagiannya, ada 7 perkara mengubah aturan di UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (Pilkada).

Tetapi, kebanyakan yang dikabulkan justru mengubah pasal-pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu, yatu sebanyak 11 perkara.

Jika diklasifikasi berdasarkan isu, urgensitas UU Pemilu mulai kentara karena dari perkara-perkara yang dikabulkan seluruhnya atau sebagian di antaranya terkait ambang batas parlemen, ambang batas presiden, independensi penyelenggara pemilu.

Kemudian, ada juga soal konversi suara ke kursi legislatif, syarat pencalonan baik bagi bakal calon pejabat eksekutif maupun legislatif pusat dan daerah, serta netralitas aparatur sipil negara (ASN), penanganan pelanggaran pemilu, kampanye, hingga soal model pemilu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya