Berita

Ilustrasi PLTS. (Dok PLN)

Bisnis

PLN Ekspansi ke Bangladesh, Incar Proyek PLTS 495 MW

JUMAT, 15 MEI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PLN Indonesia Power mulai menjajaki ekspansi bisnis energi terbarukan ke pasar internasional melalui proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Bangladesh dengan potensi kapasitas mencapai 495 MW.

Langkah tersebut dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman dengan perusahaan asal Bangladesh, Bay Group, terkait rencana pengembangan PLTS yang dibuka Bangladesh Power Development Board (BPDB) di 10 lokasi.

Melalui kerja sama itu, PLN Indonesia Power berpeluang mengikuti proses tender proyek PLTS di Bangladesh. Dalam pelaksanaannya, Bay Group menunjuk anak usahanya, Copenhagen Urban Solar Parks BD LTD (CUSP), sebagai mitra pengembangan.


Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Managing Director Bay Group sekaligus Chairman CUSP, Ziaur Rahman.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan proyek tersebut menjadi langkah awal perseroan memperluas bisnis di Bangladesh sekaligus memperkuat posisi di pasar global.

"Kami menegaskan kerja sama ini sebagai langkah strategis perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar global," ujar Bernadus dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menambahkan proyek tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis energi baru terbarukan di luar negeri.

Sementara itu, Ziaur menilai PLN Indonesia Power memiliki pengalaman dan kapabilitas kuat di sektor pembangkitan listrik sehingga diharapkan mampu mendukung pengembangan energi surya di Bangladesh.

"Kami melihat PLN Indonesia Power sebagai mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas kuat di sektor pembangkitan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan energi surya di Bangladesh secara berkelanjutan," ujar Ziaur.

Kerja sama itu disebut membuka peluang bagi PLN Indonesia Power memperluas portofolio bisnis energi terbarukan sekaligus menembus pasar internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya