Berita

Ilustrasi PLTS. (Dok PLN)

Bisnis

PLN Ekspansi ke Bangladesh, Incar Proyek PLTS 495 MW

JUMAT, 15 MEI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PLN Indonesia Power mulai menjajaki ekspansi bisnis energi terbarukan ke pasar internasional melalui proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Bangladesh dengan potensi kapasitas mencapai 495 MW.

Langkah tersebut dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman dengan perusahaan asal Bangladesh, Bay Group, terkait rencana pengembangan PLTS yang dibuka Bangladesh Power Development Board (BPDB) di 10 lokasi.

Melalui kerja sama itu, PLN Indonesia Power berpeluang mengikuti proses tender proyek PLTS di Bangladesh. Dalam pelaksanaannya, Bay Group menunjuk anak usahanya, Copenhagen Urban Solar Parks BD LTD (CUSP), sebagai mitra pengembangan.


Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Managing Director Bay Group sekaligus Chairman CUSP, Ziaur Rahman.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan proyek tersebut menjadi langkah awal perseroan memperluas bisnis di Bangladesh sekaligus memperkuat posisi di pasar global.

"Kami menegaskan kerja sama ini sebagai langkah strategis perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar global," ujar Bernadus dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menambahkan proyek tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis energi baru terbarukan di luar negeri.

Sementara itu, Ziaur menilai PLN Indonesia Power memiliki pengalaman dan kapabilitas kuat di sektor pembangkitan listrik sehingga diharapkan mampu mendukung pengembangan energi surya di Bangladesh.

"Kami melihat PLN Indonesia Power sebagai mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas kuat di sektor pembangkitan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan energi surya di Bangladesh secara berkelanjutan," ujar Ziaur.

Kerja sama itu disebut membuka peluang bagi PLN Indonesia Power memperluas portofolio bisnis energi terbarukan sekaligus menembus pasar internasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya