Berita

Jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.(Foto: Akun Instagram @poldametrojaya)

Presisi

Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga Berdasarkan Keputusan Presiden

JUMAT, 15 MEI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Perubahan tersebut menandai kenaikan level jabatan Kapolda Metro Jaya dari sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal (Irjen) berpangkat bintang dua.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, perubahan status jabatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto.


“Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi bintang tiga,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Budi, perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi peningkatan level jabatan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menilai Polda Metro Jaya memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah kepolisian lainnya.

“Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dengan polda-polda lain,” kata Anam.

Ia berharap kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga dapat diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan seluruh entitas masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Anam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya