Berita

Jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.(Foto: Akun Instagram @poldametrojaya)

Presisi

Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga Berdasarkan Keputusan Presiden

JUMAT, 15 MEI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Perubahan tersebut menandai kenaikan level jabatan Kapolda Metro Jaya dari sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal (Irjen) berpangkat bintang dua.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, perubahan status jabatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto.


“Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi bintang tiga,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Budi, perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi peningkatan level jabatan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menilai Polda Metro Jaya memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah kepolisian lainnya.

“Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dengan polda-polda lain,” kata Anam.

Ia berharap kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga dapat diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan seluruh entitas masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Anam.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya