Berita

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) diantisipasi serius. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Banyuasin Tetapkan Status Siaga Karhutla

Lima Daerah di Sumsel Waspada
KAMIS, 14 MEI 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diantisipasi serius. 

Sejumlah pemerintah daerah di wilayah rawan kebakaran mulai menaikkan status siaga, sementara Pemprov Sumsel menyiapkan langkah penanganan dari darat hingga udara.

Terbaru, Kabupaten Banyuasin resmi menetapkan status siaga karhutla mulai 13 Mei hingga 30 November 2026. 


Dengan penetapan tersebut, kini sudah lima daerah di Sumsel yang berstatus siaga menghadapi potensi karhutla tahun ini.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengatakan, Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga setelah sebelumnya dilakukan oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba).

“Jadi total sudah lima daerah di Sumsel yang siaga menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Sudirman, dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 14 Mei 2026.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman karhutla, terutama kawasan dengan hamparan lahan gambut luas seperti OKI, Muba, dan Banyuasin.

“Pemprov Sumsel sebelumnya juga telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi," kata Sudirman.

Tak hanya fokus pada penanganan darat, BPBD Sumsel juga mulai menyiapkan strategi pengendalian dari udara. Pemerintah telah mengusulkan bantuan armada helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan mengirimkan secara bertahap empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli. Jumlahnya bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan,” kata Sudirman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya