Berita

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) diantisipasi serius. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Banyuasin Tetapkan Status Siaga Karhutla

Lima Daerah di Sumsel Waspada
KAMIS, 14 MEI 2026 | 19:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diantisipasi serius. 

Sejumlah pemerintah daerah di wilayah rawan kebakaran mulai menaikkan status siaga, sementara Pemprov Sumsel menyiapkan langkah penanganan dari darat hingga udara.

Terbaru, Kabupaten Banyuasin resmi menetapkan status siaga karhutla mulai 13 Mei hingga 30 November 2026. 


Dengan penetapan tersebut, kini sudah lima daerah di Sumsel yang berstatus siaga menghadapi potensi karhutla tahun ini.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengatakan, Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga setelah sebelumnya dilakukan oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba).

“Jadi total sudah lima daerah di Sumsel yang siaga menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Sudirman, dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 14 Mei 2026.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman karhutla, terutama kawasan dengan hamparan lahan gambut luas seperti OKI, Muba, dan Banyuasin.

“Pemprov Sumsel sebelumnya juga telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi," kata Sudirman.

Tak hanya fokus pada penanganan darat, BPBD Sumsel juga mulai menyiapkan strategi pengendalian dari udara. Pemerintah telah mengusulkan bantuan armada helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan mengirimkan secara bertahap empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli. Jumlahnya bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan,” kata Sudirman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya