Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Istimewa)

Publika

Etika Membaca Setelah Soeharto Menjadi Pahlawan

KAMIS, 14 MEI 2026 | 19:00 WIB

SEJARAH adalah sebuah ruang yang terus-menerus diperebutkan, dan di Indonesia, buku sering kali menjadi medan tempur utamanya. 

Selama tiga dekade di bawah rezim Orde Baru, membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan sebuah tindakan yang berisiko politik tinggi.

Negara memposisikan dirinya sebagai kurator tunggal kebenaran melalui mekanisme sensor yang ketat dan pemberedelan yang sistematis. 


Namun, ketika hari ini muncul upaya-upaya untuk merehabilitasi nama besar Soeharto bahkan hingga wacana penyematan gelar pahlawan, muncul sebuah pertanyaan mendasar mengenai etika: bagaimana kita seharusnya membaca sejarah di tengah upaya pemutihan masa lalu?

Memori Kelam Penyeragaman Berpikir

Di zaman Soeharto, keamanan nasional menjadi dalih untuk memberangus setiap gagasan yang dianggap menyimpang dari narasi tunggal pemerintah. 

Melalui Kejaksaan Agung, ribuan judul buku dilarang beredar. Karya-karya sastra kelas dunia milik Pramoedya Ananta Toer harus dikubur di bawah tanah atau dibaca secara sembunyi-sembunyi di bawah selimut.

Pemberedelan buku saat itu bukan sekadar penghancuran kertas dan tinta, melainkan sebuah upaya pemutusan sirkuit logika publik. 

Ketika sebuah buku dilarang, negara sebenarnya sedang mengatakan bahwa masyarakat dianggap tidak cukup dewasa untuk memilah informasi. 

Dampaknya adalah lahirnya generasi yang dididik dalam kekosongan referensi, di mana kebenaran hanya datang dari buku teks sekolah yang telah disaring sedemikian rupa.

Kontradiksi Pahlawan dan Sensor

Etika membaca di masa kini diuji ketika narasi tentang Suharto mulai bergeser. Bagaimana mungkin seseorang yang memimpin era di mana pikiran-pikiran dipenjara, kini diwacanakan sebagai pahlawan? Di sinilah "Etika Membaca" menjadi krusial. 

Membaca sebagai Kesaksian Etika membaca pasca-Soeharto menuntut kita untuk tidak hanya membaca apa yang tertulis dalam biografi resmi, tetapi juga membaca "ruang kosong" atau apa yang sengaja dihilangkan. 

Melawan Amnesia Sejarah

Menyebut seseorang pahlawan tanpa mempertimbangkan rekam jejak pemberangusan intelektual adalah bentuk pengabaian terhadap penderitaan para penulis dan pemikir yang hak-haknya dirampas.

Membaca dengan etis berarti mengakui bahwa kemajuan pembangunan fisik yang sering diagungkan dari masa Orde Baru dibangun di atas reruntuhan kebebasan berpendapat

Tanggung Jawab Pembaca Hari Ini

Setelah keran informasi dibuka lebar sejak Reformasi, tantangan kita bukan lagi kelangkaan buku, melainkan kejernihan dalam menilai. Etika membaca setelah wacana "Soeharto Pahlawan" muncul adalah keberanian untuk bersikap skeptis.

Membaca secara etis adalah upaya untuk menolak lupa. Ia adalah komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi otoritas yang berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam kepala kita."

Kita memiliki tanggung jawab untuk kembali membuka buku-buku yang dulu diberedel, mendengarkan suara-suara yang dulu dibungkam, dan membandingkannya dengan narasi yang ada hari ini. 

Jika kita membaca hanya untuk membenarkan kenyamanan politik masa kini sambil menutup mata terhadap kekejaman sensor masa lalu, maka kita sebenarnya sedang mengulangi kesalahan yang sama: membiarkan sejarah ditulis oleh pemenang dengan tinta yang menghapus kebenaran.

Sebagai penutup, pahlawan sejati tidak akan pernah takut pada buku. Karena hanya rezim yang rapuhlah yang merasa terancam oleh kata-kata. 

Etika membaca kita hari ini adalah benteng terakhir untuk memastikan bahwa kegelapan masa lalu tidak kembali hadir dengan wajah yang baru.

Johanda Andi Saputra
Aktivis HAM

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya