Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Istimewa)

Publika

Etika Membaca Setelah Soeharto Menjadi Pahlawan

KAMIS, 14 MEI 2026 | 19:00 WIB

SEJARAH adalah sebuah ruang yang terus-menerus diperebutkan, dan di Indonesia, buku sering kali menjadi medan tempur utamanya. 

Selama tiga dekade di bawah rezim Orde Baru, membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan sebuah tindakan yang berisiko politik tinggi.

Negara memposisikan dirinya sebagai kurator tunggal kebenaran melalui mekanisme sensor yang ketat dan pemberedelan yang sistematis. 


Namun, ketika hari ini muncul upaya-upaya untuk merehabilitasi nama besar Soeharto bahkan hingga wacana penyematan gelar pahlawan, muncul sebuah pertanyaan mendasar mengenai etika: bagaimana kita seharusnya membaca sejarah di tengah upaya pemutihan masa lalu?

Memori Kelam Penyeragaman Berpikir

Di zaman Soeharto, keamanan nasional menjadi dalih untuk memberangus setiap gagasan yang dianggap menyimpang dari narasi tunggal pemerintah. 

Melalui Kejaksaan Agung, ribuan judul buku dilarang beredar. Karya-karya sastra kelas dunia milik Pramoedya Ananta Toer harus dikubur di bawah tanah atau dibaca secara sembunyi-sembunyi di bawah selimut.

Pemberedelan buku saat itu bukan sekadar penghancuran kertas dan tinta, melainkan sebuah upaya pemutusan sirkuit logika publik. 

Ketika sebuah buku dilarang, negara sebenarnya sedang mengatakan bahwa masyarakat dianggap tidak cukup dewasa untuk memilah informasi. 

Dampaknya adalah lahirnya generasi yang dididik dalam kekosongan referensi, di mana kebenaran hanya datang dari buku teks sekolah yang telah disaring sedemikian rupa.

Kontradiksi Pahlawan dan Sensor

Etika membaca di masa kini diuji ketika narasi tentang Suharto mulai bergeser. Bagaimana mungkin seseorang yang memimpin era di mana pikiran-pikiran dipenjara, kini diwacanakan sebagai pahlawan? Di sinilah "Etika Membaca" menjadi krusial. 

Membaca sebagai Kesaksian Etika membaca pasca-Soeharto menuntut kita untuk tidak hanya membaca apa yang tertulis dalam biografi resmi, tetapi juga membaca "ruang kosong" atau apa yang sengaja dihilangkan. 

Melawan Amnesia Sejarah

Menyebut seseorang pahlawan tanpa mempertimbangkan rekam jejak pemberangusan intelektual adalah bentuk pengabaian terhadap penderitaan para penulis dan pemikir yang hak-haknya dirampas.

Membaca dengan etis berarti mengakui bahwa kemajuan pembangunan fisik yang sering diagungkan dari masa Orde Baru dibangun di atas reruntuhan kebebasan berpendapat

Tanggung Jawab Pembaca Hari Ini

Setelah keran informasi dibuka lebar sejak Reformasi, tantangan kita bukan lagi kelangkaan buku, melainkan kejernihan dalam menilai. Etika membaca setelah wacana "Soeharto Pahlawan" muncul adalah keberanian untuk bersikap skeptis.

Membaca secara etis adalah upaya untuk menolak lupa. Ia adalah komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi otoritas yang berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam kepala kita."

Kita memiliki tanggung jawab untuk kembali membuka buku-buku yang dulu diberedel, mendengarkan suara-suara yang dulu dibungkam, dan membandingkannya dengan narasi yang ada hari ini. 

Jika kita membaca hanya untuk membenarkan kenyamanan politik masa kini sambil menutup mata terhadap kekejaman sensor masa lalu, maka kita sebenarnya sedang mengulangi kesalahan yang sama: membiarkan sejarah ditulis oleh pemenang dengan tinta yang menghapus kebenaran.

Sebagai penutup, pahlawan sejati tidak akan pernah takut pada buku. Karena hanya rezim yang rapuhlah yang merasa terancam oleh kata-kata. 

Etika membaca kita hari ini adalah benteng terakhir untuk memastikan bahwa kegelapan masa lalu tidak kembali hadir dengan wajah yang baru.

Johanda Andi Saputra
Aktivis HAM

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya