Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (Foto: RMOL)

Politik

Menteri LH Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan Anak Usaha PT Antam di Halmahera

KAMIS, 14 MEI 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memberikan perhatian serius kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kali Kukuba yang menjadi salah satu penopang utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM), bersama subkontraktornya PT Buka Bumi Konstruksi.

Aktivitas pertambangan tersebut diketahui berlangsung untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).


Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

“Jadi saya sudah minta namanya Deputi Penegakan Hukum untuk memeriksa itu, dan mudah-mudahan nanti 1-2 hari ini kita dapat laporan dan intervensi apa yang bisa kita lakukan,” kata Jumhur di kantor redaksi RMOL, Jalan Sultan Hasanudin 45, Jakarta Selatan. Kamis, 14 Mei 2026.

Jumhur menegaskan bahwa aktivitas tambang yang mengambil manfaat dari bumi Indonesia tidak boleh merugikan rakyat.

“Intinya itu tidak boleh merugikan masyarakat itu intinya,” kata Jumhur.

Menteri berlatar belakang aktivis ini menyebut bahwa laporan mengenai dugaan pencemaran di Halmahera itu baru diterimanya dalam waktu dekat ini. Namun, pihaknya memastikan bakal langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Jadi saya baru-baru saja terima kemarin kalau nggak salah, saya sudah perintahkan untuk itu,” kata Jumhur.

Mengenai perusahaan yang diduga terlibat merupakan anak usaha BUMN dari PT Antam, Jumhur pun memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Gini, kalau urusan itu tidak ada mau dia BUMN, mau dia perusahaan asing, mau dia perusahaan swasta, kita nggak peduli, ya semuanya diperlakukan yang sama," kata Jumhur.

"Jadi kalau dia nakal, dia abai, itu ada tahapan-tahapan termasuk tahapan untuk bahkan ya memidanakan kepada orang yang tidak taat untuk lingkungan itu,” sambungnya.

Namun demikian, Jumhur menegaskan bahwa langkah utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini bukan semata-mata pidana, melainkan menghentikan pencemaran dan memulihkan lingkungan yang terdampak.

“Jadi sekarang yang paling penting bukan sekedar memidanakan, bahkan kalau perlu jangan, karena yang paling utama adalah memulihkan, menghentikan semua yang terkait dengan pencemaran pada lingkungan, apalagi merugikan masyarakat,” pungkas Jumhur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya