Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (Foto: RMOL)

Politik

Menteri LH Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan Anak Usaha PT Antam di Halmahera

KAMIS, 14 MEI 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memberikan perhatian serius kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kali Kukuba yang menjadi salah satu penopang utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM), bersama subkontraktornya PT Buka Bumi Konstruksi.

Aktivitas pertambangan tersebut diketahui berlangsung untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).


Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

“Jadi saya sudah minta namanya Deputi Penegakan Hukum untuk memeriksa itu, dan mudah-mudahan nanti 1-2 hari ini kita dapat laporan dan intervensi apa yang bisa kita lakukan,” kata Jumhur di kantor redaksi RMOL, Jalan Sultan Hasanudin 45, Jakarta Selatan. Kamis, 14 Mei 2026.

Jumhur menegaskan bahwa aktivitas tambang yang mengambil manfaat dari bumi Indonesia tidak boleh merugikan rakyat.

“Intinya itu tidak boleh merugikan masyarakat itu intinya,” kata Jumhur.

Menteri berlatar belakang aktivis ini menyebut bahwa laporan mengenai dugaan pencemaran di Halmahera itu baru diterimanya dalam waktu dekat ini. Namun, pihaknya memastikan bakal langsung menindaklanjuti hal tersebut.

“Jadi saya baru-baru saja terima kemarin kalau nggak salah, saya sudah perintahkan untuk itu,” kata Jumhur.

Mengenai perusahaan yang diduga terlibat merupakan anak usaha BUMN dari PT Antam, Jumhur pun memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Gini, kalau urusan itu tidak ada mau dia BUMN, mau dia perusahaan asing, mau dia perusahaan swasta, kita nggak peduli, ya semuanya diperlakukan yang sama," kata Jumhur.

"Jadi kalau dia nakal, dia abai, itu ada tahapan-tahapan termasuk tahapan untuk bahkan ya memidanakan kepada orang yang tidak taat untuk lingkungan itu,” sambungnya.

Namun demikian, Jumhur menegaskan bahwa langkah utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini bukan semata-mata pidana, melainkan menghentikan pencemaran dan memulihkan lingkungan yang terdampak.

“Jadi sekarang yang paling penting bukan sekedar memidanakan, bahkan kalau perlu jangan, karena yang paling utama adalah memulihkan, menghentikan semua yang terkait dengan pencemaran pada lingkungan, apalagi merugikan masyarakat,” pungkas Jumhur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya