Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Pemakzulan Wapres Filipina Bisa Jadi Inspirasi Pencopotan Gibran

KAMIS, 14 MEI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, dapat menjadi inspirasi dalam wacana pencopotan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Perkembangan politik di Filipina tersebut disebut menarik untuk dicermati dalam konteks penegakan demokrasi dan konstitusi.

Pegiat sosial politik sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri mengatakan, langkah parlemen Filipina terhadap Sara Duterte menunjukkan bahwa mekanisme politik dan konstitusional tetap dapat berjalan ketika terjadi persoalan serius di tingkat kepemimpinan nasional.


Diketahui, pada Kamis 14 Mei 2026, di Filipina telah terjadi upaya pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, yang merupakan anak dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional di Den Haag. 

"Perkembangan ini menarik dan bisa dijadikan inspirasi," kata Andri kepada RMOL, Kamis 14 Mei 2026.

Andri mengaitkan perkembangan tersebut dengan situasi politik di Indonesia, khususnya terkait polemik pencalonan dan keterpilihan Gibran sebagai wakil presiden. Ia menilai terdapat persoalan serius yang menurutnya mencederai demokrasi konstitusional.

"Sekarang ini banyak isu tentang Wapres Gibran yang dalam tanda petik sangat mencederai kondisi demokrasi yang konstitusional Indonesia," kata Andri.

"Yang paling urgent dari persoalan Gibran ini menyangkut dua hal, yaitu masalah usianya yang tidak sesuai dengan UU yang diubah secara kontrversial oleh MK dan keraguan terhadap pendidikan Gibran yang diduga keras tidak SMA atau sederajat," sambungnya.

Andri menyoroti dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan Gibran ke KPU. Menurutnya, dalam dokumen tersebut tidak terdapat ijazah SMA atau sederajat secara langsung, melainkan hanya surat penyetaraan pendidikan.

"Gibran cuma melampirkan surat keterangan bahwa ijazahnya disetarakan dengan SMA yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional. Tidak ada salinan ijazah asli yang dilampirkannya," kata Andri.

Padahal UU menyebutkan secara tegas calon harus menunjukkan ijazah SMA atau yang sederajat. 

Andri berpandangan, persoalan tersebut layak dipersoalkan secara politik maupun konstitusional. Karena itu, kasus pemakzulan Sara Duterte di Filipina dinilai dapat menjadi referensi dalam upaya melakukan evaluasi terhadap posisi Gibran sebagai wakil presiden.

"Saya menganggap kejadian di Filipina itu seharusnya bisa dipersoalkan juga di Indonesia dengan pertimbangan kasus Gibran yang melanggar dua pasal dari UU tersebut," kata Andri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya