Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Pemakzulan Wapres Filipina Bisa Jadi Inspirasi Pencopotan Gibran

KAMIS, 14 MEI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, dapat menjadi inspirasi dalam wacana pencopotan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Perkembangan politik di Filipina tersebut disebut menarik untuk dicermati dalam konteks penegakan demokrasi dan konstitusi.

Pegiat sosial politik sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri mengatakan, langkah parlemen Filipina terhadap Sara Duterte menunjukkan bahwa mekanisme politik dan konstitusional tetap dapat berjalan ketika terjadi persoalan serius di tingkat kepemimpinan nasional.


Diketahui, pada Kamis 14 Mei 2026, di Filipina telah terjadi upaya pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, yang merupakan anak dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional di Den Haag. 

"Perkembangan ini menarik dan bisa dijadikan inspirasi," kata Andri kepada RMOL, Kamis 14 Mei 2026.

Andri mengaitkan perkembangan tersebut dengan situasi politik di Indonesia, khususnya terkait polemik pencalonan dan keterpilihan Gibran sebagai wakil presiden. Ia menilai terdapat persoalan serius yang menurutnya mencederai demokrasi konstitusional.

"Sekarang ini banyak isu tentang Wapres Gibran yang dalam tanda petik sangat mencederai kondisi demokrasi yang konstitusional Indonesia," kata Andri.

"Yang paling urgent dari persoalan Gibran ini menyangkut dua hal, yaitu masalah usianya yang tidak sesuai dengan UU yang diubah secara kontrversial oleh MK dan keraguan terhadap pendidikan Gibran yang diduga keras tidak SMA atau sederajat," sambungnya.

Andri menyoroti dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan Gibran ke KPU. Menurutnya, dalam dokumen tersebut tidak terdapat ijazah SMA atau sederajat secara langsung, melainkan hanya surat penyetaraan pendidikan.

"Gibran cuma melampirkan surat keterangan bahwa ijazahnya disetarakan dengan SMA yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional. Tidak ada salinan ijazah asli yang dilampirkannya," kata Andri.

Padahal UU menyebutkan secara tegas calon harus menunjukkan ijazah SMA atau yang sederajat. 

Andri berpandangan, persoalan tersebut layak dipersoalkan secara politik maupun konstitusional. Karena itu, kasus pemakzulan Sara Duterte di Filipina dinilai dapat menjadi referensi dalam upaya melakukan evaluasi terhadap posisi Gibran sebagai wakil presiden.

"Saya menganggap kejadian di Filipina itu seharusnya bisa dipersoalkan juga di Indonesia dengan pertimbangan kasus Gibran yang melanggar dua pasal dari UU tersebut," kata Andri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya