Berita

Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". (Foto: Istimewa)

Politik

Pelarangan Film Pesta Babi Potensi Perluas Simpati Publik

KAMIS, 14 MEI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua, dibubarkan paksa di sejumlah daerah. 

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah mengatakan, pelarangan karya justru dapat memperluas simpati publik terhadap narasi yang sedang dibangun lawan politik global. 

"Dalam era digital, sebuah film yang dilarang malah berpotensi menjadi viral dan mendapatkan legitimasi internasional lebih besar," kata Amir, dikutip Kamis 14 Mei 2026.


Amir menyebut fenomena ini sebagai strategi victimization propaganda, yakni menciptakan situasi di mana kelompok tertentu tampil sebagai korban represi negara sehingga memperoleh dukungan publik yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, menurutnya, strategi terbaik bukan pelarangan, melainkan melakukan kontra narasi secara cerdas dan sistematis. 

Salah satunya melalui produksi film tandingan, penguatan ekosistem budaya nasional, serta pembangunan literasi geopolitik masyarakat.

“Kalau ada film propaganda, lawan dengan film. Lawan dengan data. Lawan dengan karya budaya yang lebih kuat,” kata Amir.

Amir mendorong negara hadir membangun narasi sendiri, bukan sibuk melakukan sensor yang justru kontraproduktif.

Dalam pandangannya, industri perfilman dan konten digital kini telah menjadi arena perebutan pengaruh global. 

Negara-negara besar menggunakan budaya populer untuk membentuk persepsi masyarakat dunia terhadap isu politik, konflik, hingga legitimasi pemerintahan tertentu.

Amir menilai Indonesia tidak boleh memandang film hanya sebagai hiburan semata. Menurutnya, film dapat menjadi instrumen geopolitik yang sangat efektif dalam mempengaruhi psikologi massa dan membentuk kesadaran politik generasi muda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya