Berita

Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". (Foto: Istimewa)

Politik

Pelarangan Film Pesta Babi Potensi Perluas Simpati Publik

KAMIS, 14 MEI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua, dibubarkan paksa di sejumlah daerah. 

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah mengatakan, pelarangan karya justru dapat memperluas simpati publik terhadap narasi yang sedang dibangun lawan politik global. 

"Dalam era digital, sebuah film yang dilarang malah berpotensi menjadi viral dan mendapatkan legitimasi internasional lebih besar," kata Amir, dikutip Kamis 14 Mei 2026.


Amir menyebut fenomena ini sebagai strategi victimization propaganda, yakni menciptakan situasi di mana kelompok tertentu tampil sebagai korban represi negara sehingga memperoleh dukungan publik yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, menurutnya, strategi terbaik bukan pelarangan, melainkan melakukan kontra narasi secara cerdas dan sistematis. 

Salah satunya melalui produksi film tandingan, penguatan ekosistem budaya nasional, serta pembangunan literasi geopolitik masyarakat.

“Kalau ada film propaganda, lawan dengan film. Lawan dengan data. Lawan dengan karya budaya yang lebih kuat,” kata Amir.

Amir mendorong negara hadir membangun narasi sendiri, bukan sibuk melakukan sensor yang justru kontraproduktif.

Dalam pandangannya, industri perfilman dan konten digital kini telah menjadi arena perebutan pengaruh global. 

Negara-negara besar menggunakan budaya populer untuk membentuk persepsi masyarakat dunia terhadap isu politik, konflik, hingga legitimasi pemerintahan tertentu.

Amir menilai Indonesia tidak boleh memandang film hanya sebagai hiburan semata. Menurutnya, film dapat menjadi instrumen geopolitik yang sangat efektif dalam mempengaruhi psikologi massa dan membentuk kesadaran politik generasi muda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya