Ilustrasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Humas Otorita IKN)
Ilustrasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Humas Otorita IKN)
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan pihaknya menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
“Otorita Ibu Kota Nusantara menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” ujar Troy dalam keterangannya kepada RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50