Berita

Ilustrasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Otorita IKN Respons Putusan MK: Status Ibu Kota Masih Jakarta hingga Terbit Keppres

KAMIS, 14 MEI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ibu kota negara dengan menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara baru berlaku efektif setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan pihaknya menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

“Otorita Ibu Kota Nusantara menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” ujar Troy dalam keterangannya kepada RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.


Menurut Troy, Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah diubah melalui UU 21/2023 justru mempertegas aspek hukum terkait perpindahan ibu kota.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Troy memastikan, meskipun secara administratif status ibu kota negara masih berada di Jakarta, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut sejumlah proyek strategis terus menunjukkan perkembangan positif, mulai dari infrastruktur dasar hingga pelayanan publik.

“Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten,” katanya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga optimisme dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan IKN merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih modern dan berdaya saing.

“Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” pungkas Troy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya