Berita

Ilustrasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Otorita IKN Respons Putusan MK: Status Ibu Kota Masih Jakarta hingga Terbit Keppres

KAMIS, 14 MEI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ibu kota negara dengan menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara baru berlaku efektif setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan pihaknya menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

“Otorita Ibu Kota Nusantara menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” ujar Troy dalam keterangannya kepada RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.


Menurut Troy, Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah diubah melalui UU 21/2023 justru mempertegas aspek hukum terkait perpindahan ibu kota.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Troy memastikan, meskipun secara administratif status ibu kota negara masih berada di Jakarta, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut sejumlah proyek strategis terus menunjukkan perkembangan positif, mulai dari infrastruktur dasar hingga pelayanan publik.

“Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten,” katanya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga optimisme dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan IKN merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih modern dan berdaya saing.

“Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” pungkas Troy.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya